Dunia PerpustakaaN || Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan TI di perpustakaan UI terus di proses. Sebagaimana dikutip dari liputan6.com (22/9/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Somantri. Berdasarkan laporan yang diterima KPK, korupsi yang dilakukan Gumilar terkait proyek pengadaan IT di Perpustakaan UI yang baru selesai dibangun.
“Ada informasi yang dibutuhkan oleh penyelidik dengan meminta keterangan dari Rektor UI. Di antaranya pengadaan IT Perpustakaan UI,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (21/9).
Menurut Johan, dugaan korupsi tersebut mulai diselidiki pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang tergabung dalam “Save UI” dan berdasarkan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari hasil audit BPK dan laporan masyarakat,” kata Johan.
Gumilar yang beberapa waktu lalu sempat diperiksa oleh tim penyelidik KPK pun mempersilahkan KPK menelusuri dugaan korupsi di kampus yang pernah dipimpinnya. “Kita senang sekali kalau KPK melakukan penyelidikan di UI, dipersilakan saja, supaya semuanya terang benderang dan kita mengharapkan tidak ada fitnah, tidak ada hal yang di buat-buat,” kata Gumilar.
Ilustrasi Gambar || klikunic.net








