Site icon Dunia Perpustakaan

Khusus Pustakawan: Bikin Proposal Dapat Rp 20 Juta? Segera Daftar Disini!

Dunia Perpustakaan | Selama ini permasalahan yang banyak dialami oleh berbagai profesi termasuk di kalangan pustakawan, diantaranya yaitu terkait budaya MALAS MENULIS.

Biasanya alasan mereka tidak mau menulis beragam, mulai karena alasan sibuk, tidak punya skill menulis, atau alasan paling inti utamanya yaitu karena tidak dibayar.

Untuk mereka yang punya alasan MALAS, maka solusinya harus cari penyemangat agar rasa malas menulis itu hilang.

Mereka yang beralasan tidak punya skill menulis, solusinya tentu harus mengasah dan mau belajar dan banyak baca dan praktek, bagaimana supaya bisa memulai untuk mau menulis.

Namun dari berbagai banyaknya alasan pustakawan tidak mau menulis, yang paling banyak biasanya dikarenakan alasan urusan duit.

Nah, untuk anda para pustakawan yang masih malas menulis dengan berbagai alasan diatas, kami sarankan silahkan anda ikuti Lomba Kajian bikin karya ilmiah yang sedang diselenggarakan oleh pihak Perpustakaan Nasional RI.

Untuk lebih lengkapnya terkait bagaimana persyaratan dan informasi lengkapnya, silahkan anda bisa baca ulasanya berikut ini;

PENDAHULUAN

Berdasar pasal 7 ayat (1) huruf g, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan kompetensi dan profesionalitas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.

Selain itu. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa melakukan kajian kepustakawanan dan menulis karya tulis ilmiah merupakan unsur utama bagi Pustakawan Keahlian.

Dengan melakukan 2 butir kegiatan ini diharapkan akan terbentuk pustakawan profesional yang memiliki kompetensi dalam melakukan kajian kepustakawanan dan menulis karya tulis ilmiah.

Dalam rangka mendorong pustakawan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta mencapai kompetensi tersebut, Perpustakaan Nasional RI sebagai Instansi Pembina u.p. Pusat Pengembangan Pustakawan pada tahun 2020 menyelenggarakan Kajian Bidang Kepustakawanan Lingkup Nasional Berbasis Kompetisi.

Pustakawan yang berminat mengikuti kajian harus mengirimkan proposal yang akan dinilai oleh Juri yang ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.

Tim seleksi akan memilih 9 (sembilan) proposal kajian terbaik melalui proses seleksi dan masing-masing usulan kajian yang terpilih akan diberikan bantuan sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kajian yang diusulkan hendaknya memiliki manfaat langsung bagi pelaksanaan tugas kepustakawanan di Indonesia sehingga hasil kajian dapat menjadi bahan dan informasi penting bagi pengambilan kebijakan Perpustakaan Nasional RI, khususnya Pusat Pengembangan Pustakawan dalam rangka penyusunan program pengembangan pustakawan di Indonesia.

 

PERSYARATAN

Pejabat Fungsional Pustakawan Tingkat Keahlian (PNS) dibuktikan dengan foto copy SK Pustakawan terakhir, atau surat keterangan pejabat yang berwenang bagi pustakawan swasta.

Pustakawan swasta berpendidikan sekurang-kurangnya S1 Perpustakaan dibuktikan dengan foto COPY ijazah yang sah.

Pustakawan mengisi biodata lengkap.

Pustakawan yang terpilih proposalnya, akan menandatangani perjanjian kontrak kajian.

Kajian yang diusulkan harus asli (original) dan belum pernah dilakukan atau diterbitkan oleh orang lain. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat yang berwenang.

Kajian boleh dilakukan oleh lebih dari 1 (satu) orang pustakawan dan maksimal 3 (tiga) orang pustakawan.

Setiap pustakawan diperbolehkan mengusulkan lebih dari 1 (satu) proposal.

Pengajuan proposal menggunakan format sampul sebagai berikut:

Kajian Bidang Kepustakawanan Lingkup Nasional Berbasis

 

Kompetisi Tahun 2020

Judul Kajian

Nama Pustakawan (lengkap dengan gelar) Instansi

 

Naskah diketik menggunakan kertas berukuran A4, huruf Times New Roman 12. spasi 1.5.

Kajian yang dihentikan sebelum selesai akibat kelalaian, yaitu terindikasi jiplakan kajian/penelitian orang lain. diberi sanksi untuk mengembalikan biaya kajian yang sudah diterima. dan selanjutnya tidak diperkenankan mengikuti kembali kegiatan sejenis.

Hasil kajian yang terpilih menjadi hak milik Perpustakaan Nasional RI dan akan dipublikasikan secara tercetak dan elektronik di website Pusat Pengembangan Pustakawan.

LAMPIRAN PROPOSAL

  1. Foto copy SK Pustakawan (PNS) atau surat keterangan dari pejabat berwenang bagi pustakawan swasta.
  2. Fotocopy ijazah S1 Ilmu perpustakaan bagi pustakawan swasta.
  3. Surat pernyataan keaslian kajian oleh pustakawan yang mengajukan, diketahui oleh atasan/pejabat yang berwenang.
  4. Dokumen lain yang diperlukan untuk melengkapi proposal yang diajukan.

TOPIK KAJIAN

Peserta dapat memilih topik kajian sesuai jenis perpustakaan yang dikaji. Topik kajian yang dilombakan antara lain:

Perpustakaan Nasional

Peran serta Pustakawan dalam Menciptakan SDM Unggul Menuju Indonesia Maju

Perpustakaan Sekolah

Penguatan Peran Perpustakaan Sekolah dalam Penguatan Indeks Literasi

Perpustakaan Khusus

Perpustakaan Khusus sebagai Repositori Center of Excellent Pengetahuan

Perpustakaan Umum

Transformasi Layanan Berbasis Inklusi Sosial

Perpustakaan Perguruan Tinggi (PT)

Layanan Perpustakaan Perguruan Tinggi pada Masa Pandemi

PENILAIAN

Kriteria dan bobot penilaian proposal terdiri dari:

JADWAL KEGIATAN

1 Mei s.d 31 Juli 2020

Penerlmaan proposal via eman: kajlankompetisl@gmal.com

1 Agustus s.d 10 Agustus 2020

Seleks1 proposal

12 Agustus 2020

Pengumuman Pemenang Penandatanganan Kontrak Kajian

15 Agustus s.d 15 Desember 2020

Pelaksanaan Kajian dan penyelesaian Laporan Kajlan

15 Desember 2020

Penyerahan Laporan Kajian

SISTEMATIKA PENULISAN PROPOSAL

Kajian Bidang Kepustakawanan Lingkup Nasional Berbasis Kompetisi adalah sebagai berikut:

Ringkasan Proposal

Berisi latar belakang, tuitian, metode penelitian dan hasil yang diharapkan.

Bab I Pendahuluan

Latar belakang, perumusan masalah, tujuan dan manfaat, serta urgensi penelitian.

Bab II Studi Pustaka

State of the art dalam bidang yang dikaji, hasil kajian lain yang sudah dicapai, studi pendahuluan yang sudah dilaksanakan, baik dokumen/terbitan cetak maupun elektronik.

Bab III Metode Penelitian

Kerangka pikir, metode dan instrumen yang digunakan dalam pengumpulan. pengolahan dan analisis data. luaran yang diharapkan, lokus dan jadwal pelaksanaan kajian.

Bab IV Pembiayaan

Rincian alokasi biaya yang digunakan berdasarkan standar biaya masukan (SBM) tahun 2020 dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI.

Daftar Pustaka

Disusun berdasarkan format yang berlaku secara konsisten. Hanya pustaka yang dikutip dalam proposal kajian yang dicantumkan dalam daf tar pustaka.

Lampiran

Daftar riwayat hidup pelaksana kajian dan surat pemyataan keaslian kajian yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

CATATAN

Panitia lomba hanya menerima softfile dalam bentuk pdf dan dikirim ke email Panitia Kajian Bidang Kepustakawanan Lingkup Nasional Berbasis Kompetisi Tahun 2020 – Perpustakaan Nasional RI.

VERSI PDF

 

PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
PUSAT PENGEMBANGAN PUSTAKAWAN

Jl. Salemba Raya No.28A Jakarta
http://pustakawan.perpusnas.go.id

 

Exit mobile version