Site icon Dunia Perpustakaan

Perpustakaan dan Pandemi Covid-19

Perpustakaan dan Pandemi Covid-19

Dunia Perpustakaan | Perpustakaan dan Pandemi Covid-19 | Coronavirus Disease 19 atau Covid-19, menurut informasi yang banyak diberitakan media online, pertama kali bermula di sebuah pasar tradisional di Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, China. Virus baru ini serupa dengan SARS dan MERS yang juga sempat mewabah di beberapa negara, namun tidak separah Covid-19.

Hingga saat ini telah menjangkiti lebih dari 213 negara. Akibatnya, hampir setiap negara mengambil kebijakan seperti lockdown, physical distancing atau karantina sosial, pembatasan sosial baik berskala kecil ataupun besar. Dengan kebijakan itulah setidaknya diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Dampak yang dihasilkan luar biasa, sekolah diliburkan hingga waktu yang tidak pasti, sebagian besar pabrik ditutup yang mengakibatkan pekerjanya diberhentikan. Sektor pariwisata hampir lumpuh total setelah beberapa negara melarang warganya untuk masuk ataupun keluar dari negaranya. Sebagian hotel atau tempat penginapan difungsikan sebagai tempat perawatan bagi pasien Covid-19.

Sejak adanya pembatasan pergerakan manusia, tingkat emisi asap kendaraan dan pabrik-pabrik turun drastis. Artinya, udara jauh lebih segar, langit lebih bersih khususnya di perkotaan.

Satu tempat yang juga ikut terdampak ialah perpustakaan. Perpustakaan jenis dan di mana pun itu, mungkin saat ini tidak lagi membuka pintunya untuk memberikan layanan. Khususnya peminjaman dan pengembalian koleksi. Untuk perpustakaan perguruan tinggi, beberapa koleksi perpustakaan dapat diakses secara via online, seperti ebooks dan ejournals.

Bagaimana dengan perpustakaan-perpustakaan yang ada di sekolah?

Tutupnya sekolah maka tutup pula perpustakaannya. Semakin lengkaplah penderitaan selama physical distancing yang dialami oleh guru-guru di sekolah. Terkhusus bagi para guru yang tidak dapat memanfaatkan media teknologi informasi saat ini.

Dari beberapa laman web perpustakaan umum ataupun akademik yang ada di beberapa negara. Tidak satupun perpustakaan mereka tetap terbuka memberikan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi. Meskipun demikian, ada informasi yang mengarahkan para penggunanya (masyarakat) untuk tetap dapat mengakses koleksi digital yang dimilikinya bahkan ada beberapa perpustakaan yang menggratiskan beberapa ebook yang dimilikinya (yang sebelumnya tidak).

Ini menunjukkan bahwa ada kepedulian yang besar perpustakaan terhadap situasi yang hampir dihadapi setiap orang saat ini. Memang sudah sepatutnya dengan kemajuan teknologi informasi yang makin baik saat ini perpustakaan harus tetap berdiri di depan memberikan informasi-informasi bermanfaat kepada masyarakat. Perpustakaan tidak boleh “tutup”, dalam artian layanan informasinya, kepada para penggunanya meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Bahkan seharusnya bisa dijadikan momentum untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada penggunanya.

Penguatan Peran di Era Pandemi

Kesiagaan mempunyai arti kesiapan, bermakna kesiapan dalam menghadapi bencana yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan persiapan sebagai upaya untuk mengurangi kerusakan akibat bencana (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2012:1297).

Ros Harvey (1993:123) mengemukakan bahwa elemen-elemen dari rencana kesiagaan menghadapi bencana meliputi pencegahan, tanggapan, reaksi, dan pemulihan. Lebih lanjut Matthews dan Feather (2003:31) menyatakan bahwa bencana dalam konteks ilmu perpustakaan merupakan segala bentuk kejadian yang mengancam keamanan manusia dan mengakibatkan kerusakan pada bangunan, koleksi, isi, fasilitas dan layanan yang ada di perpustakaan.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan dan fungsi perpustakaan adalah mengumpulkan, menata, melestarikan dan menyediakan bahan pustaka dalam berbagai format. Dalam hal ini setiap perpustakaan mempunyai tugas untuk melestarikan koleksinya. Oleh karena itu, pustakawan dan petugas perpustakaan juga bertugas membangun kesadaran untuk melestarikan dan memelihara koleksinya.

Maka yang menjadi tugas pustakawan dan petugas perpustakaan dalam hal ini adalah

  1. Memberikan jaminan bahwa bahan pustaka diberdayakan secara efektif dan efisien sehingga tidak mengalami kerusakan;
  2. Pembatasan penggunaan bahan pustaka (koleksi) yang langka dan berharga bagi pemustaka yang memerlukan bahan aslinya (Dureau dan Clements (1990:18).

Melakukan Inovasi

Menyikapi wabah covid-19 yang masih terjadi sekarang ini, perpustakaan harus melakukan inovasi-inovasi layanan perpustakaan sehingga pemustaka tetap bisa menerima layanan yang diharapkan. Tidak mungkin rasanya bisa memenuhi dahaga para pencari ilmu, akan tetapi dengan situasi wabah corona saat ini, semua perpustakaan bergerak bersama saling berbagi setiap koleksi-koleksi yang dimilikinya.

Perpustakaan Nasional RI dengan iPusnas dan e-resources nya, perpustakaan umum dan perguruan tinggi dengan repositorinya masing-masing telah menyediakan beragam ilmu pengetahuan bagi siapa saja yang menginginkannya, dan masih banyak lagi media-media online lainnya yang menghimpun ilmu pengetahuan.

Maka dari itu, peran pustakawan ataupun pengelola perpustakaan sangat diharapkan di situasi saat ini, di antaranya yakni bagaimana masyarakat dapat diarahkan ke sumber-sumber ilmu pengetahuan yang dapat mereka manfaatkan untuk mengerjakan tugas kuliahnya, menambah wawasan, membuat artikel jurnal atau buku, mengisi waktu luang, ataupun sebagai penyeimbang berita tentang Covid-19 yang mencemaskan yang hampir setiap saat diterima di smartphone masing-masing.

Perpustakaan tetaplah perpustakaan yang menjadi wadah atau lembaga yang senantiasa menerangi masyarakat dengan ilmu pengetahuan. Pandemi Covid-19 sepatutnya bukan menjadi tantangan berarti bagi perpustakaan yang mampu memanfaatkan sarana IT saat ini. Ketika orang-orang menjauhkan diri dengan orang lain (physical atau social distancing), perpustakaan sebaliknya, momentum ini dapat dijadikan sebagai usaha untuk lebih mendekatkan diri ke orang lain.

Inovasi-inovasi seperti inilah yang dibutuhkan perpustakaan di Indonesia agar ia dapat hidup dan berkembang serta tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Penguatan layanan digital dan online merupakan salah satu solusi dan alternatif sehingga bisa memenuhi kebutuhan informasi pemustaka.

Perpustakaan dan Pandemi Covid-19 harus menjadi evaluasi para pustakawan agar melakukan banyak inovasi.

Exit mobile version