Site icon Dunia Perpustakaan

Lowongan Kerja di UGM 2022, Ada Formasi untuk Pustakawan dan Arsip

Lowongan Kerja Pustakawan di UGM

Dunia Perpustakaan | Lowongan Kerja | Lowongan di Kerja UGM | Lowongan Kerja Pustakawan | Untuk anda para pencari informasi lowongan kerja dimanapun berada. Kali ini ada informasi lowongan kerja yang dipastikan akan jadi rebutan banyak pencari kerja di seluruh Indonesia, termasuk untuk mereka yang lulusan di Jurusan Ilmu Perpustakaan, karena ada lumayan banyak untuk formasi perpustakaan.

Silahkan anda baca sampai tuntas dan detail mengenai informasi lowongan kerja di UGM 2022 ini. Khusus untuk lulusan ilmu perpustakaan yang ingin bekerja di perpustakaan UGM, nanti akan kami berikan rincian ada di bagian mana saja yang membutuhkan lulusan ilmu perpustakaan.

FORMASI PUSTAKAWAN/Perpustakaan

Kami mencoba merincikan untuk Formasi yang akan ditempatkan khusus di perpustakaan di lingkungan UGM, untuk lebih detailnya anda bisa melihat/download formasi selengkapnya pada bagian akhir tulisan ini.

  1. Formasi no 9 untuk “III. Rumpun Penerbitan dan Publikasi”, dengan kode Formasi “R3.1.1 “, untuk Nama Jabatan “Pengelola Jurnal Ilmiah“, untuk Kualifikasi Pendidikan diantaranya yaitu mensyaratkan Minimal Diploma III Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi/Ilmu Informasi dan Perpustakaan/Perpustakaan dan Sains Informasi. Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 5, dan akan ditempat kerjakan di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (1), Fakultas Ilmu Budaya (1), Fakultas Pertanian (1), Sekolah Pascasarjana (1), Fakultas Teknik (1).
  2. Formasi no 10 untuk “III. Rumpun Penerbitan dan Publikasi”, dengan kode Formasi “R3.2.1 “, untuk Nama Jabatan “Penyunting Naskah Penerbitan Buku“, untuk Kualifikasi Pendidikan diantaranya yaitu mensyaratkan Minimal Diploma III Pengelolaan Arsip dan RekamanInformasi/Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi/Manajemen Produksi Media/Ilmu Informasi dan Perpustakaan/Perpustakaan dan Sains Informasi. Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 1, dan akan ditempat kerjakan di Kantor Hukum dan Organisasi (1) .
  3. Formasi no 33 untuk “XII. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga“, dengan kode Formasi “R12.3.1 “, untuk Nama Jabatan “Petugas Perpustakaan “, untuk Kualifikasi Pendidikan diantaranya yaitu mensyaratkan Minimal Minimal SMA/SMK semua jurusan, yang ini berarti jurusan ilmu perpustakaan bisa mencoba daftar disini. Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 1, dan akan ditempat kerjakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1).
  4. Formasi no 33 untuk “XII. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga“, dengan kode Formasi “R12.3.2 “, untuk Nama Jabatan “Petugas Perpustakaan “, untuk Kualifikasi Pendidikan diantaranya yaitu mensyaratkan Minimal Diploma III Ilmu Informasi dan Perpustakaan/Perpustakaan dan Sains Informasi/Perpustakaan. Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 3, dan akan ditempat kerjakan di Perpustakaan (3).
  5. Formasi no 33 untuk “XII. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga“, dengan kode Formasi “R12.4.1 “, untuk Nama Jabatan “Pranata Kearsipan“, untuk Kualifikasi Pendidikan diantaranya yaitu mensyaratkan Minimal Diploma III Kearsipan. Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 3, dan akan ditempat kerjakan di Fakultas Geografi (1), Fakultas Pertanian (1), Arsip Universitas (1).
  6. Formasi no 33 untuk “XII. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga“, dengan kode Formasi “R12.4.1 “, untuk Nama Jabatan “Pranata Kearsipan“, untuk Kualifikasi Pendidikan diantaranya yaitu mensyaratkan Minimal Diploma III Kearsipan. Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 3, dan akan ditempat kerjakan di Fakultas Geografi (1), Fakultas Pertanian (1), Arsip Universitas (1).

Demikian rincian untuk formasi yang dibutuhkan untuk lulusan Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan di UGM tahun 2022. Untuk informasi selengkapnya, silahkan anda baca dan download informasi selengkapnya pada bagian akhir tulisan ini.

Namun sebelumnya, anda juga harus membaca lebih dahulu terkait informasi kapan waktu pendaftara, bagaimana cara mendaftar dan seterusnya, hingga nanti akan kami buatkan rincian posisi dimana saja yang membutuhkan lulusan ilmu perpustakaan.

PENGUMUMAN

NOMOR: 3522/UN1.P.IV/SDM/PR/2022

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN TETAP

DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA

TAHUN 2022

Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 167/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Rencana Kebutuhan Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada, maka  Universitas Gadjah Mada memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Tenaga Kependidikan Tetap di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan ketentuan  sebagai berikut:

I. INFORMASI UMUM

A. Jumlah alokasi formasi Tenaga Kependidikan Tetap sebanyak 212 terdiri atas:

    1. Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40 formasi;
    2. Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi;
    3. Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi;
    4. Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi;
    5. Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13 formasi;
    6. Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi;
    7. Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi;
    8. Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi;
    9. Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi;
    10. Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi;
    11. Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi;
    12. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi;
    13. Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi;
    14. Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi;
    15. Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi.

B. Nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan persyaratan khusus sebagaimana tersebut dalam Lampiran I.

C. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan.

II. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan:
      a. untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat dengan nilai rata-rata 8 (delapan) pada ijazah dari skala 10 (sepuluh) atau nilai rata-rata 80 (delapan puluh) pada ijazah dari skala 100 (seratus);
      b. untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi BAN-PT minimal B.
    3. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan;
    4. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022;
    5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit;
    7. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara;
    8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
    9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada;
    12. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;
    13. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
    14. Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit kerja yang dilamar.

B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus terlampir dalam Lampiran I.

III. TATA CARA PENDAFTARAN

    1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022;
    2. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring di sistem informasi https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Sistem dibuka pada tanggal 4 Maret 2022 pukul 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18  Maret 2022 pukul 23.59 WIB;
    3. Pelamar mengikuti langkah-langkah serta petunjuk pendaftaran dalam sistem;
    4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli meliputi:
      a. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
      b. Identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga);
      c. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih;
      d. Ijazah asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
      e. Transkrip asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara;
      f. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan atau tangkapan layar dari BAN PT;
      g. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
      h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
      i. Surat keterangan sehat jasmani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari dokter di rumah  sakit. Surat keterangan sehat jiwa disampaikan pada saat pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir;
      j. Surat pernyataan di atas meterai:
      1. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
      2. tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara dan atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
      3. bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada;
      4. bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;
      5. tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit kerja yang dilamar;
      6. bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan;
      7. bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan di Universitas Gadjah Mada; (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/)
      k. Dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar.

IV. TAHAPAN SELEKSI

Tahapan seleksi meliputi:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
    a. Tes Tertulis
    b. Tes Praktik (opsional)
    c. Wawancara
  4. Asesmen Psikologi.

V. SISTEM KELULUSAN DAN BOBOT PENILAIAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi bersifat gugur. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara persyaratan pada pengumuman seleksi penerimaan dengan data yang diisi dan dokumen  yang diunggah oleh Pelamar pada sistem informasi di laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bersifat gugur. Kelulusan SKD didasarkan pada hasil nilai kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas setiap materi SKD yang menggunakan sistem  Computer Based Test (CBT);
  3. Seleksi Kompetensi Bidang dan Asesmen Psikologi tidak bersifat gugur. Peserta yang berhak mengikuti SKB dan Asesmen Psikologi adalah Peserta yang memenuhi nilai kumulatif dengan  memperhatikan nilai ambang batas setiap materi SKD, serta masuk peringkat 3 (tiga) kali jumlah formasi. SKB terdiri atas tes tertulis dan wawancara. Pada jabatan yang bersifat sangat teknis atau  keahlian khusus dapat melaksanakan 1 (satu) jenis SKB tambahan dalam bentuk tes praktik kerja. Pembobotan nilai untuk materi SKB:
    a. Jabatan Non Teknis: Tertulis (40%), Wawancara (60%),
    b. Jabatan Teknis: Tertulis (30%), Praktik (30%), Wawancara (40%)
    Rekomendasi Asesmen Psikologi terdiri atas:
    a. DD (Dapat Disarankan);
    b. MDD (Masih Dapat Disarankan);
    c. KD (Kurang Disarankan); dan
    d. TD (Tidak Disarankan).
    Hanya rekomendasi Asesmen Psikologi DD dan MDD yang menjadi dasar kelulusan Peserta; dan
  4. Hasil Akhir Seleksi

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai total hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, serta hasil  Asesmen Psikologi DD dan MDD.

VI. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN*)

*) Jadwal tersebut dapat berubah. Pelamar dimohon memantau perkembangan informasi pada laman https://sdm.ugm.ac.id/.

VII. LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI

Pelaksanaan seleksi secara daring atau luring bertempat di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Informasi lengkap disampaikan melalui laman https://sdm.ugm.ac.id/.

VIII. KETENTUAN LAIN

A. Setiap Pelamar wajib membaca dan mematuhi seluruh ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 390/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2022 tentang Panduan Teknis Seleksi Tenaga  Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2022 sebagaimana tersebut dalam Lampiran II;

B. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2022 tidak menerima berkas secara langsung, email, maupun via Pos;

C. Pelamar dimohon selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://sdm.ugm.ac.id/.

D. Pertanyaan terkait pelaksanaan seleksi Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2022 dapat menghubungi nomor 087732934666 (Whatsapp chat only), Instagram  @sdm.ugm atau melalui alamat email rekrut.sdm@ugm.ac.id;

E. Pelamar rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada yang telah mengunci seluruh proses pendaftaran melalui https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/ maka dinyatakan  bersedia tunduk dan patuh pada semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen Calon Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada;

F. Pelamar tidak dikenai biaya apapun dalam proses seleksi Calon Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada ;

G. Keputusan panitia pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; dan

H. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.

Yogyakarta, 2 Maret 2022

a.n. Rektor

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset,

Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto

NIP 196308131988031002

DOWNLOAD VERSI PDF

Exit mobile version