Site icon Dunia Perpustakaan

Indonesia Emas 2045: Visi Besar atau KEBOHONGAN BESAR?

Indonesia Emas 2045: Visi Besar atau KEBOHONGAN BESAR?

Dunia PerpustakaanIndonesia Emas 2045: Visi Besar atau KEBOHONGAN BESAR?

Indonesia Emas 2045 bukan sekadar target waktu. Ia adalah janji tentang masa depan. Namun janji tersebut hanya akan bermakna jika pembangunan SDM, pendidikan, perpustakaan, literasi, kesejahteraan guru dan pustakawan, serta kebijakan anggaran benar-benar bergerak ke arah yang sama.

Ada satu pertanyaan yang semakin layak diajukan menjelang 2045: apakah Indonesia benar-benar sedang membangun fondasi untuk menjadi negara maju, atau justru sedang membangun narasi tentang negara maju?

Pertanyaan ini bukan lahir dari sikap pesimistis. Justru sebaliknya. Cita-cita Indonesia Emas 2045 terlalu besar untuk hanya disambut dengan tepuk tangan. Ia harus diawasi, dikritisi, dan diuji melalui kebijakan serta data.

Sebab sebuah negara tidak menjadi maju hanya karena memiliki visi. Visi harus diterjemahkan menjadi kebijakan. Kebijakan membutuhkan anggaran. Anggaran menunjukkan prioritas. Dan prioritas pada akhirnya merupakan keputusan politik.

Karena itu, jika ingin mengetahui seberapa serius negara membangun Indonesia Emas 2045, kita tidak cukup membaca pidato pejabat. Kita harus membaca kebijakannya, membaca anggarannya, dan melihat dampaknya di lapangan.

Indonesia Emas 2045 Tidak Bisa Dibangun dengan Slogan

Indonesia membutuhkan sumber daya manusia unggul. Hampir semua orang sepakat mengenai hal tersebut. Persoalannya adalah bagaimana manusia unggul itu dibentuk.

Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045. Mereka membutuhkan guru yang berkualitas, buku yang memadai, perpustakaan yang hidup, akses informasi yang luas, serta lingkungan pendidikan yang mendorong kemampuan berpikir kritis.

Dengan demikian, pembangunan SDM tidak dapat dipersempit menjadi pembangunan sekolah atau peningkatan angka partisipasi pendidikan. Pembangunan manusia membutuhkan ekosistem pengetahuan.

Dalam ekosistem tersebut, perpustakaan memiliki posisi yang sangat penting. Perpustakaan bukan sekadar ruangan tempat buku disimpan. Ia merupakan salah satu infrastruktur pengetahuan yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi, belajar secara mandiri, dan mengembangkan kapasitas dirinya.

Begitu pula dengan pustakawan. Mereka bukan sekadar penjaga koleksi. Pustakawan merupakan tenaga profesional yang berada di antara masyarakat dan sumber pengetahuan.

Jika negara benar-benar ingin membangun masyarakat berbasis pengetahuan, maka guru, pustakawan, buku, perpustakaan, literasi, dan Taman Bacaan Masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari satu ekosistem pembangunan SDM.

Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana: apakah kebijakan dan anggaran negara hari ini sudah menunjukkan prioritas tersebut?

Anggaran Pendidikan dan MBG: Ketika Angka Menjadi Persoalan Konstitusional

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus melihat angka.

Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar sekitar Rp769,1 triliun. Pada tahun yang sama, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Persoalannya muncul ketika diketahui bahwa Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan 2026 dialokasikan untuk MBG bagi peserta didik. Angka tersebut tercatat dalam dokumen dan risalah persidangan Mahkamah Konstitusi.

Perkara ini kemudian menjadi persoalan konstitusional. Melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan pada APBN berikutnya, paling lambat APBN 2028.

Ini bukan berarti program makanan bergizi bagi anak sekolah tidak penting. Justru sebaliknya, gizi merupakan bagian penting dari pembangunan manusia. Anak yang kekurangan gizi tentu akan menghadapi hambatan dalam tumbuh dan belajar.

Namun, persoalan yang harus dibicarakan adalah struktur dan prioritas anggarannya.

Anak membutuhkan makanan bergizi, tetapi anak juga membutuhkan guru. Mereka membutuhkan sekolah, tetapi juga membutuhkan buku dan perpustakaan. Mereka membutuhkan fasilitas pendidikan, sekaligus membutuhkan tenaga profesional yang mampu mengelola sumber pengetahuan.

Karena itu, perdebatan mengenai MBG seharusnya tidak diposisikan sebagai pertentangan antara makanan dan pendidikan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan negara menyediakan anggaran yang cukup untuk berbagai kebutuhan tersebut tanpa mengaburkan komponen utama anggaran pendidikan.

Putusan MK justru memberikan pesan penting: program MBG dapat berjalan, tetapi anggarannya harus ditempatkan secara tepat dan transparan.

Bagi publik, ini merupakan pelajaran penting. Ketika berbicara tentang pembangunan SDM, jangan hanya melihat besarnya angka anggaran pendidikan. Lihat pula apa yang dihitung sebagai anggaran pendidikan dan ke mana uang tersebut mengalir.

Hampir Separuh Pagu Perpusnas Turun

Jika pendidikan dan pembangunan SDM benar-benar menjadi prioritas, kondisi anggaran Perpustakaan Nasional juga layak diperhatikan.

Pada 2025, pagu definitif Perpustakaan Nasional berada di angka sekitar Rp721,68 miliar. Pada 2026, pagunya turun menjadi sekitar Rp377,99 miliar.

Perbandingan tersebut menunjukkan penurunan sekitar 47,6 persen.

Hampir separuh.

Angka ini bukan sekadar statistik. Perpustakaan Nasional memiliki peran strategis dalam pengembangan perpustakaan dan literasi nasional. Ketika ruang fiskalnya menyempit, konsekuensinya tentu perlu dibicarakan secara terbuka, terutama terhadap program pengembangan perpustakaan, penyediaan buku, penguatan literasi, dan dukungan terhadap perpustakaan di berbagai daerah.

Bahkan sebelumnya, pada 2025, Perpusnas telah menghadapi efisiensi anggaran yang berdampak pada ruang gerak sejumlah program. Persoalan ini kemudian kembali berlanjut dengan pagu 2026 yang jauh lebih rendah dibanding pagu awal tahun sebelumnya.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang Indonesia Emas, transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, budaya membaca, dan masyarakat berbasis pengetahuan. Pada sisi lain, lembaga yang memiliki mandat strategis dalam bidang perpustakaan nasional harus bekerja dengan ruang fiskal yang jauh lebih terbatas.

Tentu saja tidak berarti semua anggaran negara harus terus dinaikkan. Pemerintah memiliki banyak kebutuhan dan harus melakukan efisiensi.

Tetapi setiap keputusan anggaran memiliki konsekuensi.

Anggaran bukan hanya angka. Anggaran adalah pernyataan politik mengenai apa yang dianggap penting oleh negara.

Buku dan Literasi Tidak Bisa Dibangun dengan Seremoni

Kita terlalu sering mengatakan bahwa literasi penting. Hampir setiap orang sepakat.

Namun literasi tidak tumbuh hanya melalui seminar, festival, kampanye, atau seremoni.

Literasi membutuhkan buku yang tersedia. Membutuhkan perpustakaan yang berfungsi. Literasi juga membutuhkan guru yang mampu membimbing. Membutuhkan pustakawan yang profesional. Tidak hanya itu saja, tapi juga Membutuhkan TBM yang hidup. Dan semuanya membutuhkan kebijakan serta anggaran yang berkelanjutan.

Banyak TBM tumbuh dari inisiatif masyarakat. Sebagian bahkan dimulai dari ruang sederhana dengan koleksi pribadi dan tenaga sukarelawan. Mereka bertahan karena ada orang-orang yang percaya bahwa membaca dapat mengubah kehidupan.

Pertanyaannya adalah: apakah negara memiliki keyakinan yang sama kuatnya?

Jika jawabannya iya, dukungan terhadap ekosistem tersebut seharusnya dapat dilihat dalam kebijakan dan anggaran. Bukan hanya dalam pidato.

Sebab keberhasilan literasi tidak semestinya diukur dari berapa banyak kegiatan yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin mudah memperoleh buku, informasi, dan pengetahuan.

Bagaimana Membangun SDM Unggul Jika Guru dan Pustakawan Tidak Sejahtera?

Ada persoalan lain yang tidak boleh dilewati ketika kita berbicara tentang pembangunan SDM: kesejahteraan orang-orang yang membangun manusia.

Guru berada di garis depan pendidikan. Pustakawan berada di garis depan ekosistem pengetahuan. Keduanya memiliki tugas berbeda, tetapi sama-sama berperan dalam membentuk masyarakat berpengetahuan.

Pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Pada 2026, Kemendikdasmen menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan guru non-ASN, termasuk peningkatan insentif dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan bagi penerima tertentu.

Kebijakan tersebut patut diapresiasi. Tetapi persoalan kesejahteraan guru non-ASN belum otomatis selesai hanya karena ada peningkatan anggaran.

Begitu pula dengan pustakawan, terutama mereka yang bekerja sebagai non-ASN. Mereka dituntut profesional, menguasai teknologi, mengembangkan layanan, mendukung literasi, dan melayani masyarakat. Namun kesejahteraan serta kepastian profesi mereka belum selalu mendapatkan perhatian yang sebanding.

Di sinilah kita harus jujur.

Rendahnya kesejahteraan sebagian guru dan pustakawan bukan semata-mata persoalan individu. Ada dimensi kebijakan di dalamnya.

Status kepegawaian merupakan kebijakan. Besaran penghasilan merupakan kebijakan. Tunjangan merupakan kebijakan. Anggaran merupakan kebijakan.

Dan kebijakan lahir dari keputusan politik.

Karena itu, tidak masuk akal jika guru dan pustakawan diminta menjauh dari politik sementara kehidupan profesional mereka sangat dipengaruhi oleh keputusan politik.

Pustakawan Harus Cerdas dan Melek Politik

Pustakawan tidak harus menjadi politisi. Tetapi pustakawan harus memahami politik.

Mengapa?

Karena keputusan politik menentukan anggaran perpustakaan. Keputusan politik menentukan kebijakan buku. Keputusan politik memengaruhi program literasi. Dan Setiap keputusan politik memengaruhi keberadaan TBM. Bahkan kebijakan politik ikut menentukan bagaimana profesi pustakawan dihargai.

Karena itu, pustakawan harus mengetahui siapa yang memperjuangkan perpustakaan, siapa yang peduli terhadap buku dan literasi, siapa yang memperhatikan kesejahteraan pustakawan, dan siapa yang hanya datang membawa janji menjelang pemilu.

Saya bahkan tidak sepakat jika kesimpulannya berhenti pada kalimat “pustakawan harus melek politik tetapi jangan memihak.”

Mengapa tidak boleh memihak?

Jika seorang politikus memiliki rekam jejak nyata dalam memperjuangkan pendidikan, perpustakaan, buku, literasi, TBM, dan kesejahteraan pustakawan, tentu pustakawan memiliki alasan rasional untuk memberikan dukungan.

Keberpihakan tidak harus lahir dari fanatisme. Keberpihakan dapat lahir dari rekam jejak dan kepentingan kebijakan.

Pustakawan berhak bertanya kepada calon pemimpin: apa yang akan Anda lakukan untuk perpustakaan? Berapa anggaran yang akan Anda perjuangkan? Bagaimana nasib pustakawan non-ASN? Apa kebijakan Anda terhadap buku dan literasi?

Dan yang paling penting: mana buktinya?

Politikus tidak seharusnya hanya mengingat pustakawan ketika membutuhkan suara. Sebaliknya, pustakawan juga harus berani menggunakan kekuatan politiknya untuk memperjuangkan kepentingan profesi dan ekosistem pengetahuan.

Jangan Anggap Rakyat Indonesia Bodoh

Pada titik ini, ada satu hal yang perlu ditegaskan.

Jangan menganggap rakyat Indonesia bodoh.

Masyarakat sekarang dapat membaca APBN, membuka putusan Mahkamah Konstitusi, membandingkan anggaran dari tahun ke tahun, dan melihat langsung dampak kebijakan di lapangan.

Guru dapat merasakan kebijakan pendidikan. Pustakawan dapat melihat perubahan anggaran perpustakaan. Masyarakat dapat melihat kondisi sekolah dan fasilitas publik. Akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat sipil juga memiliki kemampuan untuk menguji sebuah klaim berdasarkan data.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat percaya.

Jika pendidikan disebut prioritas, tunjukkan anggarannya. Apabila SDM unggul disebut fondasi Indonesia Emas, tunjukkan investasi manusianya. Jika literasi disebut penting, tunjukkan bagaimana perpustakaan dan buku dibiayai. Jika guru dan pustakawan disebut penting, tunjukkan bagaimana negara meningkatkan kesejahteraan dan kepastian profesi mereka.

Jangan meminta rakyat percaya kepada slogan ketika data di lapangan menunjukkan persoalan yang berbeda.

Rakyat bukan tidak mampu memahami persoalan. Justru masyarakat semakin terbiasa membandingkan narasi dengan kenyataan.

Rakyat tidak bodoh. Rakyat hanya semakin sulit dibohongi.

Korupsi Dapat Menghancurkan Seluruh Visi Pembangunan

Ada satu persoalan yang bahkan dapat menghancurkan seluruh agenda Indonesia Emas: korupsi.

Sebagus apa pun konsep pendidikan, sebesar apa pun anggaran pembangunan, dan semegah apa pun visi pembangunan SDM, semuanya dapat kehilangan arti jika uang rakyat dicuri.

Korupsi terhadap anggaran pendidikan berarti mengurangi kesempatan anak memperoleh pendidikan yang lebih baik. Tindakan korupsi terhadap pengadaan buku berarti mengurangi akses masyarakat terhadap pengetahuan. Korupsi dalam pembangunan fasilitas berarti mengambil sesuatu yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan.

Pelaku harus dihukum berdasarkan hukum yang berlaku, hasil kejahatan harus dikejar, dan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi harus dipulihkan melalui mekanisme hukum.

Masyarakat tidak boleh mendapatkan kesan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang masih menguntungkan.

Sebab jika seseorang dapat memperkaya diri melalui korupsi, kemudian menjalani hukuman sementara hasil kejahatannya tetap dapat dinikmati, maka efek jera menjadi persoalan.

Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi mencuri masa depan.

Dan negara yang ingin membangun Indonesia Emas tidak boleh membiarkan masa depannya dicuri.

Indonesia Emas 2045 Harus Dibuktikan Sekarang

Indonesia Emas 2045 masih berada hampir dua dekade di depan. Namun generasi yang akan hidup di dalam Indonesia 2045 sedang tumbuh sekarang.

Mereka adalah anak-anak yang hari ini belajar membaca. Mereka adalah siswa yang hari ini duduk di kelas. Ya! Mereka adalah generasi yang hari ini menggunakan perpustakaan, membaca buku, belajar dari guru, dan mencari informasi melalui teknologi.

Karena itu, Indonesia Emas tidak dimulai pada 2045.

Indonesia Emas dimulai dari keputusan yang kita buat hari ini.

Jika serius membangun SDM, negara harus memperkuat pendidikan. Apabila serius membangun masyarakat berbasis pengetahuan, negara harus memperkuat buku dan perpustakaan. Jika serius membangun literasi, negara harus memperhatikan TBM dan tenaga profesional yang menjalankannya.

Apabila serius meningkatkan kualitas pendidikan, guru harus dihargai. Jika serius membangun ekosistem pengetahuan, pustakawan juga harus dihargai.

Dan jika serius mengelola uang rakyat, negara harus memastikan anggaran digunakan secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan.

Masyarakat hanya meminta agar visi, kebijakan, anggaran, dan kenyataan berjalan dalam arah yang sama.

Jangan meminta rakyat percaya kepada visi. Tunjukkan anggarannya.

Jangan meminta rakyat percaya kepada janji. Tunjukkan kebijakannya.

Dan jangan meminta rakyat percaya kepada Indonesia Emas. Tunjukkan manusia yang sedang dibangun.

Jika semuanya bergerak konsisten menuju pembangunan manusia, Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita yang layak diperjuangkan.

Namun jika SDM unggul hanya menjadi jargon, perpustakaan terus berada di pinggir prioritas, anggaran literasi tertekan, guru dan pustakawan masih menghadapi persoalan kesejahteraan, sementara korupsi terus menggerogoti uang rakyat, maka publik memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan yang lebih keras.

Indonesia Emas 2045 ini sebenarnya sedang dibangun atau sedang dijual sebagai sebuah cerita?

Sebab pada akhirnya, generasi yang akan hidup pada 2045 tidak akan menilai kita berdasarkan seberapa indah slogan yang kita ucapkan hari ini.

Mereka akan menilai kita berdasarkan apa yang benar-benar kita bangun.

Dan jika ternyata antara visi, kebijakan, anggaran, dan kenyataan terdapat jurang yang terlalu lebar, sejarah berhak memberikan penilaian yang jauh lebih keras: “Indonesia Emas 2045: Visi Besar atau KEBOHONGAN BESAR?”


Exit mobile version