Site icon Dunia Perpustakaan

Gaji Pustakawan, Antara Hasil Survey dan Kenyataan

Gaji Pustakawan di Indonesia

Dunia Perpustakaan | Gaji Pustakawan | Harian Kompas baru saja merilis survei tentang gaji pustakawan di Indonesia (15 September 2025). Hasilnya, 41,7 persen pustakawan bergaji di bawah Rp 2 juta per bulan, sementara 14,1 persen lainnya sudah berada di atas Rp 7 juta. Sekilas, data ini memberi gambaran tentang jurang kesejahteraan pustakawan di Indonesia.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, angka-angka ini menyisakan banyak pertanyaan. Survei memang membuka mata publik, tetapi masih ada celah metodologis yang membuat potret yang dihasilkan belum sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan.

Hasil survey kompas

Hasil survei kompas tentang gaji pustakawan di Indoensia, 41,7% responden mengaku bergaji di bawah Rp 2 juta per bulan, sementara 12,2% lainnya mendapat gaji Rp 2 juta–Rp 3 juta. Dengan demikian, lebih dari separuh pustakawan (53,9%) menerima gaji di bawah rata-rata nasional UMP 2025 Rp 3,3 juta.

Hanya 14,1% pustakawan yang bergaji di atas Rp 7 juta. Hal ini menunjukkan kesejahteraan pustakawan masih jauh dari memadai.

Infografik – Gaji Pustakawan di Indonesia

< Rp 2 juta: 41,7%

Rp 2 juta–Rp 3 juta: 12,2%

Rp 3 juta–Rp 5 juta: 20,5%

Rp 5 juta–Rp 7 juta: 11,5%

Rp 7 juta: 14,1%

Kecukupan Gaji Pustakawan di Indonesia

Tidak cukup: 37,8%

Cukup tapi pas-pasan: 47,6%

Cukup dan bisa menabung: 14,6%

Solusi yang Dibutuhkan Pustakawan

Pendanaan sarana prasarana dan koleksi: 30,8%

Kebijakan dan advokasi profesi serta kepastian jenjang karier: 28,2%

Perekrutan dan pengembangan kompetensi SDM: 18,7%

Kolaborasi dan dukungan pemangku kepentingan/stakeholder: 11,9%

Layanan koleksi dan program literasi: 10,4%

Distribusi Gaji Berdasarkan Jenis Perpustakaan

Taman baca masyarakat/perpustakaan komunitas:

< Rp 2 juta: 91,1%

Perpustakaan sekolah:

< Rp 2 juta: 54,0%

Rp 3–5 juta: 14,1%

Rp 5–7 juta: 6,5%

Rp 7 juta: 6,9%

Perpustakaan daerah (milik pemda provinsi/kabupaten/kota):

< Rp 2 juta: 22,2%

Rp 2–3 juta: 22,2%

Rp 3–5 juta: 42,2%

Rp 5–7 juta: 6,7%

Rp 7 juta: 6,7%

Perpustakaan perguruan tinggi:

< Rp 2 juta: 9,1%

Rp 2–3 juta: 9,1%

Rp 3–5 juta: 33,3%

Rp 5–7 juta: 21,2%

Rp 7 juta: 27,3%

Perpustakaan khusus (milik perusahaan, kementerian, lembaga riset, dll.):

< Rp 2 juta: 4,2%

Rp 2–3 juta: 16,7%

Rp 3–5 juta: 27,1%

Rp 5–7 juta: 22,9%

Rp 7 juta: 29,2%

Pustakawan Sekolah Banyak yang Bergaji di Bawah Rp 1 Juta

Data Kompas menyebutkan 41,7 persen pustakawan bergaji di bawah Rp 2 juta. Tetapi kenyataan di sekolah-sekolah, terutama pustakawan non-ASN, jauh lebih menyedihkan.

Di artikel Dunia Perpustakaan tahun 2017, sudah ditegaskan: gaji pustakawan sekolah banyak yang lebih rendah daripada kuli bangunan, hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan, bahkan ada yang lebih rendah lagi. Fakta serupa juga muncul di Kumparan (2021), seorang pustakawan sekolah mengaku awalnya digaji Rp 700 ribu, sementara rekan-rekannya hanya Rp 200–300 ribu per bulan.

Ironis, profesi yang dituntut mendidik anak bangsa melalui literasi justru dihargai lebih rendah dari buruh harian.

Bias Survei: Siapa yang Tertangkap, Siapa yang Terlewat

Kompas menggunakan metode purposive sampling dengan responden sukarela. Artinya, tidak ada proporsionalitas berdasarkan jumlah pustakawan di tiap jenis perpustakaan.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan bias:

Padahal, jika proporsinya benar-benar dipakai—dengan menghitung jumlah pustakawan sekolah yang terbesar di Indonesia—hasil survei pasti menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan.

Apresiasi untuk Kompas

Meski demikian, survei Kompas patut diapresiasi. Media besar jarang sekali menaruh perhatian pada isu kesejahteraan pustakawan. Publikasi ini bisa menjadi pintu masuk diskusi yang lebih luas.

Harapannya, data Kompas ini tidak berhenti di angka-angka, tetapi bisa dijadikan bahan riset lanjutan oleh:

Mengapa Ini Penting?

Kebijakan pemerintah seringkali lahir dari data. Jika data yang beredar tidak lengkap, maka nasib pustakawan akan terus dipinggirkan. Padahal, tanpa pustakawan, perpustakaan hanyalah gudang buku. Tanpa pustakawan, literasi tidak akan pernah tumbuh menjadi gerakan.

Bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi literat, jika para penjaga literasi sendiri masih hidup dengan gaji jauh di bawah layak?

Kebijakan yang Lebih Adil

Ke depan, setidaknya ada tiga langkah penting yang perlu dilakukan setelah dikeluarkanya survey dari kompas ini:

  1. Survei Nasional Representatif – Menghitung jumlah pustakawan berdasarkan jenis perpustakaan, lalu mengambil sampel sesuai proporsinya.

  2. Standar Gaji Minimum – Menetapkan standar gaji pustakawan sekolah non-ASN minimal setara UMP di masing-masing daerah.

  3. Jenjang Karier Jelas – Penguatan status jabatan fungsional dan sertifikasi agar pustakawan memiliki pengakuan profesional.

Survei Kompas ini bisa menjadi langkah awal yang harus kita hargai. Tetapi langkah ini jangan berhenti di angka, melainkan dilanjutkan dengan riset lebih serius dan kebijakan nyata.

Karena pada akhirnya, pustakawan bukan sekadar “penjaga buku,” tetapi penggerak peradaban. Dan sebuah bangsa tidak mungkin maju jika penggerak literasinya dibiarkan hidup di bawah bayang-bayang ketidakadilan.

Referensi bacaan


Exit mobile version