Sragen Bersiap Diri Menjadi Kabupaten Literasi.
Dunia Perpustakaan | Pemkab Sragen saat ini tengah menyiapkan sebuah draft peraturan bupati (Perbup) tentang Gerakan Literasi di Kabupaten Sragen. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti Permendikbud No 23 tahun 2005 tentang Pembentukan Budi Pekerti.
“Dalam Permendikbud itu salah satunya diatur mengenai membiasakan membaca kepada siswa selama 15 menit sebelum atau sesesudah pelajaran dimulai,” kata Koordinator Provinsi Program United States Agency International Development (USAID) Prioritas Jawa Tengah, Nurkolis kepada Timlo.net, belum lama ini.
Nurkolis mengatakan, Sragen dipilih untuk mencanangkan Kabupaten Literasi bersama 15 kabupaten/kota lain di Jateng. Namun untuk sementara ini yang mendapat prioritas hanya 3 kabupaten, yakni Sragen, Demak dan Banjarnegara.
“Tiga kabupaten dapat prioritas lantaran ada kemaun yang kuat dari pemerintah setempat. Dalam hal ini dinas pendidikan. Termasuk Sragen memang ada permintaan dari dinas,” jelasnya.
Untuk menyiapkan draft Perbup Literasi ini, telah dibentuk tim yang berasal dari unsur Disdik, dewan pendidikan, Bappeda, Bagian Hukum Setda Sragen, perpustakaan daerah, pengawas sekolah dan perwakilan sekolah. Mereka hanya diberi waktu sekitar 2 minggu sejak dibentuk pada pertengahan April 2016 ini.
“Jadi nanti Bupati Sragen yang baru akan kita sodorkan draft Perbup itu. Harapanya nanti ketika hari jadi Sragen, kabupaten literasi sudah bisa kita launching,” papar Nurkolis.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sragen, Suwardi, menyambut baik prakarsa yang difasilitasi USAID Prioritas Jateng untuk menuju kabupaten literasi tersebut. Dia berharap dengan literasi, masyarakat Sragen bisa membudayakan dan gemar membaca.
“Tapi kita tetap perlu payung hukum, agar pelaksanaaanya dapat terarah, terukur dan menjadi dasar pelaksanaan bersama,” kata Suwardi. Dikutip dari timlo.net [18/04/16].