Dunia Perpustakaan | Apakah anda warga Kabupaten Lembata? mungkin anda para pengelola perpustakaan di wilayah ini merasa heran, kenapa belum juga menerima pengadaan buku untuk waktu yang lama?
Jawabanya mungkin karena adanya berita yang diberitakan oleh beberapa media yang mengabarkan jika ternyata buku-buku yang merupakan hasil pengadaan buku dari APBD mulai tahun 2018, 2019, dan tahun 2020 ternyata belum disalurkan, dan justru masih menumpuk di Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata.
Hal ini diketahui setelah Wakil Bupati Lembata yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Bupati Lembata Thomas Ola Langoday melakukan sidak ke perpustakaan daerah Kabupaten Lembata (2/8/2021), yang ditemukan adanya tumpukan buku-buku yang belum didistribusikan ke sekolah dan perpustakaan desa di wilayah tersebut.
Melihat kondisi tersebut, dirinya mengancam, jika minggu depan masih belum didistribusikan buku-buku tersebut, dirinya akan memberhentikan dan mencopot Burhanudin Kia yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas Perpustakaan Daerah Lembata dari jabatanya.
“Senin depan saya datang tidak ada lagi tumpukan buku di sini. Kalau tidak korban jabatan kepala dinas,” tegas Wabup Langoday di hadapan Sekretaris Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata Raymundus Beda Asan dan sejumlah staf lainya.
“Kerja itu tidak perlu ditunggu. Kerja dulu baru lapor bukan datang kita lihat instruksi baru kerja. Kapan Lembata maju kalau begini,” ujarnya geram.
Kemarahan Wabup Langoday yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Lembata ini tentunya sangat wajar, terlebih dana untuk pengadaan buku di Kabupaten Lembata tergolong besar karena mencapai Rp 3 miliar di setiap tahunya.
Kondisi ini tentunya juga sangat disayangkan oleh para pegiat literasi di Kabupaten Lembata, dimana banyak perpustakaan desa yang kekurangan buku dan sulit mendapatkan bantuan buku, akan tetapi justru buku-buku tersebut sampai menumpuk bertahun-tahun di perpusda Lembata.
Lebih mengejutkan lagi, ternyata dari hasil sidak tersebut juga diketahui jika sudah dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan buku dengan para kepala desa. Akan tetapi yang mengejutkan justru sampai saat ini masih banyak desa yang belum mendapat buku-buku tersebut.
“Ini masalah besar,” tandasnya.
Dengan melihat kondisi ini, Wabup Langoday memerintahkan supaya berhenti melakukan pengadaan buku pada tahun 2022 mendatang.
“Ini pengadaan miliaran rupiah. Oke buat telaahan. Bilang kepala dinas siang ini ketemu saya,” tegas Wabup Langoday.
Menanggapi berita ini, pihak Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Lembata Raymundus Beda Asan memberikan tanggapan dan pembelaan jika dirinya menerangkan sebelum mendistribusikan buku, pihaknya terlebih dahulu mengundang pemerintah desa untuk sosialisasi.
Setelah penandatanganan berita acara barulah pemerintah desa sendiri membawa pulang buku-buku tersebut untuk dimanfaatkan perpustakaan desa.
Salah satu alasan masih banyak tumpukan buku di perpustakaan daerah, kata Raymundus, karena masih ada desa yang belum mengambil buku-buku itu di kantor perpustakaan.
Sejumlah desa, kata dia, juga belum melakukan tanda tangan berita acara.