ilustrasi
Ilustrasi

Anggaran Perpustakaan Minim, Kenapa Tetap Dikorupsi?

Dunia Perpustakaan | Biasanya, kita sering mendengar dan membaca pemberitaan di media nasional, kasus korupsi sering terjadi untuk project yang nilainya besar. Namun sebenarnya, sangat mungkin, korupsi bisa terjadi dimana saja dan pada bidang apapun, termasuk di anggaran untuk perpustakaan.

Jangan dianggap bahwa  anggaran untuk perpustakaan yang dikenal dan identik dengan dana minim, kemudian ada jaminan tidak dikorupsi?

Jika kita mendengar dan membaca di media Nasional, bahwa pemberitaan yang muncul terkait korupsi hanya project yang besar, itu sangat wajar. Tidak mungkin media nasional akan memberitakan kasus korupsi yang nilainya dibawah satu juta rupiah.

Terkait kasus korupsi, dikatakan banyak dikorupsi atau tidak, biasanya sangat ditentukan oleh “ketahuan” atau tidaknya. Artinya, kalau ada korupsi dana anggaran perpustakaan dikorupsi, lalu ada yang melapor dan dilaporkan dan jumlahnya besar, pasti akan masuk berita.

Namun kalau jumlah korupsinya sedikit, walaupun ada saksi yang melihat, ada bukti anggaran yang dikorupsi, kalau tidak ada yang melaporkan dan dilaporkan, maka secara hukum akan dianggap tidak ada korupsi.

Korupsi dalam penggunaan dana anggaran perpustakaan atau di sektor publik secara umum dapat terjadi karena berbagai alasan.

Berikut beberapa sebab dan alasan, kenapa dana perpustakaan yang sudah minim, tetap saja masih dikorupsi?

#1. Tidak Transparan

Jika pengelolaan dana perpustakaan tidak transparan dan tidak mudah diakses oleh masyarakat atau pihak yang berwenang, maka peluang untuk tindakan korupsi akan meningkat. Bahkan, pengadaan untuk perpustakaan yang sudah transparant sekalipun, masih “mudah” disiasati untuk tetap bisa melakukan korupsi.

#2. Kurangnya Pengawasan

Ketika ada kurangnya pengawasan yang memadai terhadap penggunaan dana perpustakaan, individu yang bertanggung jawab atas anggaran tersebut dapat lebih mudah melakukan tindakan korupsi tanpa ketahuan. Pada beberapa kasus korupsi yang terungkap, sering terkuak bahwa korupsi terjadi karena pihak yang seharusnya mengawasi, justru ikut korupsi.

#3. Integritas yang Buruk

Individu yang terlibat dalam pengelolaan dana perpustakaan dapat kurang memiliki integritas atau etika yang baik, yang dapat mendorong mereka untuk melakukan tindakan korupsi.

#4. Tekanan Ekonomi

Dalam beberapa kasus, individu yang terlibat dalam pengelolaan dana publik mungkin merasa tertekan oleh masalah ekonomi pribadi. Dengan kondisi tersebut, sehingga rentan terhadap godaan tindakan korupsi.

#5. Peluang

Semua orang sebenernya ingin jadi orang baik. Namun terkadang, saat ada peluang untuk korupsi, mereka akhirnya melakukan tindkaan korupsi. System pengadaan dan keberanian pengawas dalam melakukan pengawasan, akan bisa menutup celah untuk korupsi.

#6. Niat

Dari banyaknya peran terkuat untuk melakukan korupsi, yang utama adalah karena faktor niat. Jika dalam hatinya sudah niat korupsi, mau sebagus apapun system, pengawasan, sanksi, kalau memang niatnya korupsi, tetap saja akan korupsi.

Untuk mengatasi korupsi dalam penggunaan dana anggaran perpustakaan atau dana publik lainnya, penting untuk mendorong transparansi, memperkuat pengawasan, mempromosikan integritas, dan memastikan adanya akuntabilitas yang ketat. Lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum dapat berperan dalam memantau penggunaan dana publik dan melaporkan tindakan korupsi kepada otoritas yang berwenang agar dapat diinvestigasi dan dihukum sesuai hukum. Korupsi merugikan masyarakat secara luas, dan upaya kolektif diperlukan untuk memeranginya.

profil penulis: Ari Suseno

Founder CV. Dunia Perpustakaan Group. Pernah mengenyam pendidikan Jurusan Ilmu Perpustakaan (S1) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. #ContentCreator, #Affiliate, #Blogger, #PegiatLiterasi, #SocialActivist Konsultasi dan Sharing Follow Us

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *