Menkominfo Luncurkan Program Smart Kampung Banyuwangi.
Dunia Perpustakaan | Langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur menjadikan desa “smart kampung” mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, saat meluncurkan program smart kampung di Banyuwangi, Selasa (31/5).
Banyuwangi dianggap telah berhasil menjadikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, menambah pengetahuan warga, dan menggerakkan perekonomian lokal. Biasanya yang sangat concern dalam menggunakan TIK dalam berbagai bentuknya adalah pemerintah kota.
Namun Banyuwangi berupaya menggerakkan desa-desa di pelosok untuk memanfaatkan instrumen TIK untuk pelayanan publik, pengembangan SDM, sekaligus meningkatkan ekonomi,demikian disampaikan Menkominfo, Rudiantara, yang dikutip dalam laman banyuwangikab, Selasa (31/5).
Desa Kampunganyar di Banyuwangi menjadi salah satu contoh transformasi desa menjadi smart kampung dimulai dari kantor desa yang telah memiliki pelayanan publik hingga ruang perpustakaan.
Menkominfo menginginkan agar program nasional Public Service Obligation di 122 kabupaten di Indonesia menjadikan Smart Kampung seperti di Banyuwangi ini sebagai contoh. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan TIK di daerah-daerah di Indonesia.
”Smart Kampung” sendiri adalah program pengembangan desa yang digagas Pemkab Banyuwangi. Program ini mendesain desa mempunyai kerangka program terintegrasi yang memadukan antara penggunaan TIK berbasis serat optik, kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan-kesehatan, dan upaya pengentasan kemiskinan.
Dikutip dari beritadaerah.co.id, [01/06/16]. Ada sebanyak tujuh kriteria sehingga desa masuk kriteria ”Smart Kampung”, yaitu:
pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan informasi hukum.
Semua kriteria tersebut diturunkan ke program yang menyentuh kepentingan publik.
Pelayanan publik, misalnya, desa Smart Kampung sudah berbasis TIK, sebagai salah satu contoh warga yang butuh surat yang perlu tanda tangan camat, tidak perlu ke kecamatan cukup di balai desa karena sudah tersambung dengan kecamatan. Warga hemat waktu, hemat uang karena tak perlu ongkos bensin ke kecamatan yang di beberapa tempat, lokasinya cukup jauh.
Pemberdayaan ekonomi, ”Smart Kampung” menjadikan balai desa sebagai pusat ekonomi produktif melalui pengembangan berbagai jenis usaha yang difasilitasi pelatihannya oleh pemerintah daerah, seperti batik dan produk olahan pertanian.
Untuk pelayanan kesehatan, balai desa menjadi jangkar bagi Posyandu yang ada sekaligus memudahkan warga miskin dalam memperoleh surat yang akan digunakan untuk pengobatan.
Sedangkan pelayanan pendidikan, desa menjadi pendorong penuntasan wajib belajar 12 tahun, dimana pendidiknya oleh relawan Banyuwangi yang mengajar, yaitu para alumnus baru perguruan tinggi. Demikian pula untuk pengembangan seni-budaya, balai desa menjadi simpul bagi aktivitas seni warga.
Contoh lainnya, untuk peningkatan kapasitas SDM, semua pelatihan warga dipusatkan di balai desa, mulai pelatihan bahasa, tanggap bencana, mengaji, hingga TIK. Adapun untuk integrasi penanganan kemiskinan, program ini memudahkan warga miskin dalam mengurus segala keperluannya yang dijamin pemerintah.
Untuk informasi hukum, Smart Kampung mendorong warga desa melek hukum, salah satu contoh terbaru, Banyuwangi Children Center disosialisasikan intensif ke desa, sehingga warga tahu harus melakukan apa ketika terjadi kekerasan terhadap anak.
Pemerintah berharap Banyuwangi menjadi salah satu contoh bagi pemerintah daerah di Indonesia untuk menjadikan desanya “Smart Kampung”.