Dunia Perpustakaan | Setelah sempat melakukan penyesuaian operasional pada pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tahap pertama dengan menutup layanan pada akhir pekan. Perpustakaan Yogyakarta kini kembali buka layanan.
Layanan pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, akan dibuka pada pukul 09.00 – 13.00 WIB, sedangkan pada Senin hingga Jumat, layanan tetap dibuka pada pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Sebelumnya, jam layanan perpustakaan dibuka hingga pukul 18.00 WIB.
Operasional layanan pada Sabtu dan Minggu tersebut dibuka di Perpustakaan Kota Yogyakarta yang berada di Kotabaru maupun di Perpustakaan Alternatif Kota Yogyakarta (Pevita).
“Kami ingin tetap memberikan layanan untuk kebutuhan literasi masyarakat saat akhir pekan, atau saat libur,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pengembangan Gemar Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Nunun Zulaikha di Yogyakarta.
“Selama operasional layanan, kami akan memastikan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ada pembatasan kuota pengunjung,” katanya.
Kuota pengunjung di Perpustakaan Kota Yogyakarta yang berada di Kotabaru dibatasi 55 orang dan di Perpustakaan Alternatif Kota Yogyakarta (Pevita) dibatasi maksimal 35 orang dalam satu waktu yang sama.
“Pengunjung tetap diperbolehkan untuk membaca di tempat asalkan masih memenuhi kuota. Jika jumlah pengunjung dalam satu waktu sudah mememnuji kuota maksimal, maka pengunjung berikutnya bisa menunggu terlebih dulu,” katanya.
Selain membatasi jumlah pengunjung, juga dilakukan upaya pembersihan atau sterilisasi terhadap koleksi bacaan yang ada di perpustakaan secara berkala dengan penyemprotan disinfektan. Pengunjung yang akan masuk ke gedung perpustakaan juga diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh, menyemprot sepatu dengan disinfektan, mencuci tangan, serta wajib untuk selalu mengenakan masker.
“Kami juga memaksimalkan layanan Sapa Ratu dan Jamila untuk menjaga kualitas layanan kepada pemustaka. Tidak perlu datang atau masuk ke gedung perpustakaan,” katanya.
Melalui layanan Sapa Ratu, pemustaka tidak perlu turun dari kendaraan untuk mengakses layanan peminjaman dan pengembalian buku. Layanan tersebut mengadosi prinsip “drive thru” sehingga mempercepat proses peminjaman dan pengembalian buku.
Sedangkan Jamila, memungkinan pemustaka memperoleh bahan bacaan tanpa harus datang ke perpustakaan karena akan ada petugas dari perpustakaan yang mengantar langsung buku yang ingin dipinjam hingga ke tangan pemustaka.
Sumber: Republika.co.id