Lebaran Suatu Formalitas? Catatan dari Perpustakaan

Lebaran Suatu Formalitas? Catatan dari Perpustakaan

Dunia Perpustakaan | Lebaran Suatu Formalitas? | Hari ini umat muslim—khususnya di Indonesia—merayakan Hari Raya Idul Fitri. Setelah sebulan penuh menunaikan rangkaian ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan Ramadhan.

Pada Idul Fitri edisi 1443 H ini terasa begitu spesial. Umat muslim akhirnya bisa kembali melakukan “ritual” mudik ke kampung halamannya masing-masing. Hak tersebut sesuai dengan Surat Edaran satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022. Dimana pemandangan mudik tersebut tidak dijumpai selama 2 (dua)  tahun terakhir akibat pandemi.

Selain mudik, hal lain yang sangat identik bagi umat muslim Indonesia di hari yang fitri adalah halal bihalal. Tujuan mudik itu sendiri pun adalah halal bihalal.

Terdapat 3 (tiga) pendekatan dalam meninjau arti halal bihalal

Arti Halal Bihalal

Pertama, dari segi bahasa dengan menggunakan pendekatan Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab yang mendefiniskan halal bihalal sebagai suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, dari sombong menjadi rendah hati, dan dari berdosa menjadi bebas dari dosa.

Kedua, dari segi hukum yang menjadikan sikap haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi dengan syarat taubat, menyesali perbuatan, tidak mengulangi lagi, dan meminta maaf.

Ketiga, segi tinjauan Qur’ani. Al-Qur’an menuntut setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik dalam berpolitik, berdagang, berpakaian, berbicara, berhubungan sesama manusia, dan lain-lain, maka harus sesuatu yang baik dan menyenangkan semua pihak. (Astrida, 2018)

Sumber: Pixabay,com

Singkat kata, tujuan utama halal bihalal ialah saling memaafkan antara sanak saudara, keluarga, tetangga, rekan kerja atau siapapun manusianya dan dengan apapun atribusinya. Artinya kemenangan dan kebahagian Idul Fitri bisa dirasakan oleh siapapun melampaui lintas strata sosial, profesi, bahkan agama itu sendiri dengan jalan saling memaafkan. Bahwa Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam sesungguhnya terbukti pada level ini.

Fenomena menarik

Namun ada hal yang menarik dari fenomena maaf-memaafkan di Hari Raya Idul Fitri. Permohonan maaf dan pemaafan datang silih berganti entah di rumah, masjid, kantor, maupun di media sosial.

Seakan-akan ungkapan mulia tersebut hanya formalitas.  Seperti ungkapan-ungkapan heroik di berbagai baliho maupun spanduk para pencari suara. Windari (2015) mengatakan keberadaan baliho seringkali disebut sebagai jamur di musim hujan. Materi dan isi dari baliho hanya sebatas pencitraan dan penokohan figur calon. Sementara substansi sosialisasi dan pendidikan politik yang seharusnya termuat dalam iklan politik berupa baliho menjadi tidak muncul.

Semua retorika tersebut hanya menjadi rutinitas semu dan pemubaziran energi karena sama sekali tidak menyentuh makna di balik maaf-memaafkan itu sendiri. Artinya meminta maaf harus memenuhi kejelasan: kenapa kita meminta maaf, apa yang telah kita lakukan sehingga kita patut meminta maaf, seberapa menyesalnya kita sehingga meminta maaf, dan sebagainya.

Cotoh sederhananya saja ketika kita memohon maaf kepada orang lain yang jelas-jelas pernah kita zalimi, namun permohonan maaf yang kita utarakan hanya seadanya. Tanpa pernah sedikit pun menyinggung perkara perbuatan zalim kita tersebut. Tidak to the point. Apakah dengan cara seperti itu orang lain akan membukakan pintu maafnya untuk kita?

Pustakawan Minta Maaf ke Pemustaka

Contoh lain di dunia profesi. Profesi apapun di dunia ini pasti berhubungan dengan orang lain. Tak terkecuali profesi pustakawan. Pustakawan sebagai ujung tombak perpustakaan, seorang yang paling ahli di bidang perpustakaan, sekaligus seorang yang paling tahu kekurangan dan kelemahan perpustakaan pada unit kerjanya sendiri, serta seorang yang berhubungan langsung dengan pemustaka—pengguna perpustakaan, tak pernah ada yang secara terbuka meminta maaf kepada para pemustaka terkait kinerjanya di perpustakaan. Misalnya minta maaf karena koleksi yang kurang banyak dan tidak variatif, kualitas layanan yang buruk, ketersediaan akses terhadap informasi yang sangat minim serta banyak hal lain yang jauh dari ekspektasi masyarakat selaku pemustaka.

Padahal perpustakaan merupakan lembaga pelayanan publik. Perpustakaan sebagai organisasi publik menurut Eko (2019) memberikan jasa layanan informasi kepada masyarakat umum dengan mengutamakan kepuasan pemustaka sebagai pelanggan (customer). Hal ini berbeda dengan organisasi bisnis yang juga memberikan layanan umum, tetapi mengutamakan keuntungan. Permasalahannya kepuasan pemustaka tidak bisa dikendalikan. Semua lahir berdasarkan persepsi dan pengalaman pemustaka itu sendiri. Dengan kata lain, sudah tentu terdapat pemustaka yang tidak puas terhadap perpustakaan.

Pustakawan Tak Pernah Minta Maaf ke Pemustaka?

Berperan sebagai lembaga publik perpustakaan pun tak pernah meminta maaf seacara resmi kepada pemustaka terkait segala kekurangannya. Khususnya kepada mereka yang tidak puas. Apalagi kepada mereka yang belum pernah sekalipun ke perpustakaan. Jangankan perpustakaan yang telah memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) atau telah terkreditasi (11.486 perpustakaan), bahkan perpustakaan yang belum terkreditasi pun (153.124 perpustakaan) tidak mengeluarkan statement-nya sama sekali. Semua permintaan maaf di Hari Raya hanya sebatas formalitas disebar di media sosial dengan tampilan menarik bertuliskan “Mohon maaf lahir dan batin.”

Artinya ada mental yang salah dalam menyikapi dan memosisikan pemustaka dalam peta perpustakaan di Indonesia. Seolah-olah semua yang ada pada perpustakaan “sudah begitu seharusnya” tanpa celah, tanpa perlu upgrading to the next level. Atau barangkali segala jenis kekurangan yang ada pada perpustakaan bersifat rahasia dan pemustaka tak boleh tahu? Sehingga sulit sekali terbuka dan meminta maaf terang-terangan kepada pemustaka bahwa kinerja pustakawan  belum maksimal pun dengan perpustakaan yang jauh dari harapan.

Terlepas dari itu semua. Sudah waktunya Idul Fitri tahun ini menjadi sarana introspeksi bagi pustakawan dalam memaksimalkan kinerjanya demi pemustaka. Pustakawan harus memiliki awareness dan sense of belonging yang tak pernah padam agar pemustaka senantiasa merasakan dampak dari keberadaan perpustakaan.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

profil penulis: Adey Sucuk Zakaria Bahar

Alumni Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Finalis Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *