Literasi Informasi dan Literasi Digital
ilustrasi

Literasi Informasi dan Literasi Digital

Dunia Perpustakaan | Literasi Informasi dan Literasi Digital |  Saat ini terkadang diantara kita masih bingung tentang apa itu sebenarnya Literasi Informasi dan Literasi Digital?

Bagi anda yang masih belum faham terkait dengan Literasi Informasi dan Literasi Digital, berikut ini tulisan Makalah Prof. Sulistyo Basuki terkait Literasi Informasi dan Literasi Digital.

 

Pendahuluan

Literasi informasi yang digunakan di sini merupakan terjemahan kata information literacy. Sebelum ini istilah yang digunakan dalam Bahasa Indonesia adalah melek huruf, kemelekan huruf (Glosarium, 2007). Namun istilah yang diterima di kalangan pustakawan adalah literasi walaupun hal tersebut menimbulkan kesulitan manakala ingin menerjemahkan kata literate. Kata literacy itu sendiri mengalami kesulitan manakala diterjemahkan ke bahasa lain sepertti bahasa Prancis, Jerman, Italia, Turki, dll.

Definisi

Walau istilah literasi informasi mulai di AS sekitar dasawarsa 1970an, pengertian serta landasan dasar LI tidak sepenuhnya memenuhi kesepakatan di kalangan ilmuwan informasi.

Seperti dikatakan Shapiro dan Hughes (1996) literasi informasi merupakan konsep yang sering digunakan namun memiliki sifat ketaksaan (ambiguitas) yang berbahaya. Hal tersebut juga dinyatakan oleh Snavely dan Cooper (1997) yang mengatakan untuk dapat diterima oleh pemakai non pustakaswan dan akademisi, pustaka iswan perlu menjelaskan definisi LI serta membedakannya dari instruksi bibliografis serta perbedaannya dari pendidikan dan pembelajaran pada umumnya.

Sungguhpun demikian Owusu-Ansah (2003,2005) mengatakan bahwa adanya banyak definisi dan konsep LI tidak mencerminkan perbedaan atau ketidaksepakatan yang besar.

Istilah “information literacy” pertama kali dikemukakan oleh Paul Zurkowski yang mengatakan orang yang literat informasi adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumberdaya dalam pekerjaanna (Behrens,1994).

Setelah itu keluar definisi LI oleh ANZIL (Australian and New Kesepakatan definisi LI baru tercapai tahun 2005 tatkala IFLA, UNESCO dan National Forum for Information Literacy (NFIL) menaja pertemuan tingkat tinggi di Bibliotheca Alexandriana di Alexandria, Mesir. Sebagai hasil pertemuan muncullah definisi LI sebagai berikut :

Information literacy encompasses knowledge of one’s information concerns and needs, and the ability to identify, locate, evaluate, organize, and effectively create, use and communicate information to address issues or problems at hand; it is a prerequisite for participating effectively in the Information Society,and is part of the basic human right of life – long learning.

Definisi tersebut yang akan digunakan dalam makalah ini sebagai landasan ke literasi informasi digital.

Model Literasi Informasi

Keberadaan model memungkinkan untuk mengidentifikasi berbagai komponen serta menunjukkan hubungan antarkomponen. Juga model dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang di maksud dengan literasi informasi. Dari situ kita dapat memusatkan pada bagian tertentu ataupun keseluruhan model.

Model literasi informasi ada 4 yang terkenal yaitu The Big 6, Seven Pillars, dan Empowering 8 serta satu lagi The Seven Faces of Information Literacy sebagaimana diusulkan oleh Bruce.

A. The Big 6

Dikembangkan di AS, The Big 6 dikembangkan oleh dua pustakawan, Mike Eisdenberg dengan Bob Berkowitz. The Big 6 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk mengajar informasi dan ketrampilan informasi serta teknologi. Model The Big 6 terdiri dari 6 tahap pemecahan masalah, pada masing-masing tahap dikelompokkan dua sublangkah atau komponen.

1. Definisi tugas

  • Definisikan masalah informasdi yang dihadapi
  • Identifikasi informasi yang diperlukan

2. Strategi mencari informasi

  • Menentukan semua sumber yang mungkin
  • Memilih sumber terbaik

3. Lokasi dan akses

  • Tentukan lokasi sumber secara intelektual maupun fisik
  • Menemukan informasi dalam sumber

4. Menggunakan informasi

  • Hadapi, misalnya membaca, mendengar, menyentuh, mengalamati
  • Ekstrak informasi yang relevan

5. Sintesis

  • Mengorganisasikan dari banyak sumber
  • Sajikan informasi

6. Evaluasi

  • Nilai produk yang dihasilkan dari segi efektivitas
  • Nilai proses, apakah efisien

Model The Big 6 memiliki kekurangan yaitu mayoritas sumber dan contoh berdasarkan sekolah dan kegiatan kelas di AS. Kedua The Big 6 merupakan produk komersial yang mensyaratkan hak cipta dan perlindungan merek dagang sehingga tidak dapat digunakan begitu saja. Sungguhpun demikian, pembuat The Big 6 masih mengizinkan penggunaannya untyuk kepertluan pendidikan asal memberitahu mereka.

B. The Seven Pillars of Information Literacy

SCONUL (Standing Conference of National and University Libraries) di Inggris mengembangkan model konsdeptual yang disebut Seven Pillars of Information Literacy. Bila di gambar nampak sebagai berikut :

Model Tujuh Pilar hendaknya dilihat dari segi peningkatan mulai dari ketrampilan kemelekan informasi dasar melalui cara lebih canggih memahami serta menggunakan informasi, katakanlah dari novis menuju pakar.

Model 7 Pilar terdiri dari 2 himpunan ketrampilan yaitu :

  • (a) Mengetahui bagaimana menentukan lokasi informasi serrta mengaksesnya
  • (b) Bisa Mengetahui bagaimana memahami serta menggunakan informasi.

Ad a. Mengetahui bagaimana menentukan lokasi informasi serta mengaksesnya

4 Pilar

Empat pilar pertama terdiri atas ketrampilan dasar yang disyaratkan untuk menentukan lokasi serta akses informasi terdiri :

  • (Pilar 1) Merekognisi kebutuhan informasi, mengetahui apa yang telah diketahui, mengetahui apa yang tidak diketahui dan mengidentifikasi kesenjangan antara yang diketahui dengan yang tidak diketahui
  • Membedakan cara mengatasi kesenjangan, mengetahui sumber informasi mana yang paling besar peluangnya memuaskan kebutuhan (Pilar 2).
  • (Pilar 3) Membangun strategi untuk menentukan lokasi informasi. Contoh bagaimana mengembangkan dan memperbaiki strategi penelusuran yang efektif
  • Menentukan lokasi dan akses informasi, mengetahui bagaimana mengakses sumbert infotmasi dan memeriksa alat untuk akses dan temu balik informasi.

 

Ad b . Mengetahui bagaimana memahami serta menggunakan informasi.

Pilar ke lima sampai ke tujuh merupakan ketrampilan tingkat lanjut yang diperlukan untuk memahami serta menggunakan informasi secara efektif. Adapun ke tiga pilar tersebut ialah;

  • (Pilar 5) Membandingkan dan mengevaluasi, mengetahui bagaimana mengases relevansi dan kualitas informasi yang ditemukan
  • Mengorganisasi, menerapkan dan mengkomunikasikan, mengetahui bagaimana merangkaikan informasi baru dengan informasi lama, mengambil tindakan atau membuat keputusan dan akhirnya bagaimana berbagi hasil temuan informasi tersebut dengan orang lain (Pilar 6).
  • Sintesis dan menciptakan, mengetahui bagaimana mengasimilasikan informasi dari berbagai jenis sumber untuk keperluan menciptakan pengetahuan baru. Bila di gambar hasilnya sebagai berikut

Ketrampilan dasar literasi informasi (pilar 1 sampai 4) merupakan dasar bagi semua isu dan topik, dapat diajarkan pada semua tingkat pendidikan. Ketrampilan tersebut juga diperkuat dan diperkaya melalui penggunaan berkala serta pembelajaran sepanjang hayat, umumnya melalui program dan sumber yang disediakan oleh perpustakaan. Untuk mencapai pilar 5 sampai 7, tantangan yang dihadapi lebih besar karena keanekaragaman orang.

C. Empowering Eight (E8)

International Workshop on Information Skill for learning International Workshop on Information Skills fort Learning di Colombo, Srilangka tahun 2004 ini dihadiri oleh 10 negara, yaitu Bangladesh, India, Indonesia, Malpa, Malaysia, Nepal, Pakistan, Singapore, Sri Lanka, Muangthai, dan Vietnam, sedangkan workshop kedua diselenggarakan di Patiala India) november 2005. Tujuannya ialah mengembangkan model literasi informasi yang akan digunakan untuk negara-negara Asia Tenggara dan Selatan. Model yang dikembangkan disebut Empowering Eight atau E8 karena mencakup 8 komponen menemukan dan menggunakan informasi.

Komponen Empowering 8 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk resource-based learning. Menurut model ini, literasi informasi terdiri dari kemampuan untuk :

  1. Identifikasi topik/subyek, sasaran audiens, format yang relevan, jenis-jenis sumber
  2. Eksplorasi sumber dan informasi yang sesuai dengan topik
  3. Seleksi dan merekam informasi yang relevan, dan mengumpulkan kutipan-kutipan yang sesuai
  4. Organisasi, evaluasi dan menyusun informasi menurut susunan yang logis, membedakan antara fakta dan pendapat, dan menggunakan alat bantu visual untuk membandingkan dan mengkontraskan informasi
  5. Penciptaan informasi dengan menggunakan kata-kata sendiri, edit, dan pembuatan daftar pustaka
  6. Presentasi, penyebaran atau display informasi yang dihasilkan
  7. Penilaian output, berdasarkan masukan dari orang lain
  8. Penerapan masukan, penilaian, pengalaman yang diperoleh untuk kegiatan yang akan datang; dan penggunaan pengetahuan baru yang diperoleh untuk pelbagai situasi.

Literasi Informasi dan Literasi Digital

Kalau dijabarkan dalam langkah nampak sebagai berikut :

Pertemuan di Colombo ini diikuti oleh seorang pejabat tinggi Perpustakaan Nasional RI serta seorang pejabat Departemen Pendidikan Nasional yang akan menjalani tahap pensiun., yang dikirim ke pertemuan internasional sebagai balas jasanya karena belum pernah keluar negeri. Maka sudah dapat diperkirakan tidak ada pemencaran kegiatan literasi informasi sebagai oleh-oleh dari pertemuan internasional dari Perpustakaan Nasional karena pejabat yang menghadiri pertemuan tersebut sudah pensiun!

D. Bruce’s Seven faces of information literacy

Bruce menggunakan pendekatan informasi terhadap literasi informasi. Ada tiga strategi yang diusulkannya yaitu :

  • (a) (behaviourist approach) Ancangan perilaku, menyatakan untuk dapat digambarkan sebagai melek informasi, seseorang harus menunjukkan karakteristik tertentu serta mendemonstrasikan ketrampilan tertentu yang dapat diukur. Pendekatan semacam itu dianut oleh ACRL dalam standarnya.
  • (b) Ancangan konstrukvis (constructivist approach), tekanan pada pembelajar dalam mengkonstruksi gambaran domainnya, misalnya melalui pembelajaran berbasis persoalan,
  • (c) Ancangan relasional, dimulai dengan menggambarkan fenomena dalam bahasa dari yang telah dialami seseorang.

Adapun 7 wajah literasi informasi digambarkkan dalam tabel sebagai berikut :

Seven faces of information literacy

E. McKinsey Model

Mahasiswa pascasarjana bisnis (graduate business students) memerlukan 10 ketrampilan untuk melakukan penelitian pada abad informasi ini (Donaldson, 2004). Adapun kesepuluh ketrampilan itu ialah:

  • (a) Fokus pada topik (persempit topik/perluas ruang lingkup)
  • (b) Bekerja dalam urutan kronologis terbalik, pertama kali menelusur informasi terbaru
  • (c) Memahami signifikansi terminologi dan tentukan tajuk subjek yang benar
  • (d) Menganekaragamkan sumber (gunakan buku, majalah, situs internet, dll)
  • (e) Gunakan strategi Boole (AND,OR,NOT) pada penelusuran komputer
  • (f) Gandakan sumber sampai tiga kali (identifikasi sebanyak tiga kali rujukan dari yang diperlukan)
  • (g) Evaluasi secara kritis materi yang ditemubalik; harus memiliki kecurigaan pada sumber yang berasal dari Web;
  • (h) Asimilasikan informasi; jangan plagiat, masukkan gagasan sendiri ke dalam topik penelitian
  • (i) Sitir semua sumber

Sebenarnya model McKinsey merupakan pengembangan lebih lanjut dari model literasi informasi yang telah ada sebelumnya. Dimulai dari kebtuhan bisnis, namun karena diadaptasikan untuk literasi informasi, maka dimulai dengan kebutuhan informasi. Kebutuhan ini muncul dari masalah bisnis atau masalah penelitian, studi kasus ataupun tugas kuliah.

Setelah masalah diidentifikasi, langkah selanjutnya ialah analisis masalah Oleh McKinsey disebut perangkaan masalah atau mendefinisikan batas masalah kemudian memecahnya menjadi unsur komponen untuk sampai ke hipotesis awal sebagai pemecahan. Langkah berikutnya disain analisis, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, terutama dengan fact finding serta wawancara, Berikutnya menafsirkan hasil, analisis serta evaluasi untuk menguji hipotesis. Langkah paling akhir dalam model McKinesy ialah penyajian akhir.

Jenis literasi informasi

Literasi informasi terdiri dari berbagai literasi sebagai berikut:

A. Literasi visual

Yang pertama ialah literasi visual artinya kemampuan untuk memahami dan menggunakan citra, termasuk kemampuan untuk berpikir, belajar, dan mengungkapkan diri sendiri dalam konteks citra. Literasi visual adalah kemampuan untuk memahami serta menggunakan citra visual dalam pekerjaan dan kehidupan harian.

Literasi visual mencakup integrasi pengalaman visual dengan pengalaman yang diperoleh dari indera lain seperti apa yang didengar, apa yang dibau, apa yang dikecap, apa yang disentuh serta apa yang dirasakan. Kompetensi literasi visual memungkinkan seseorang untuk memilah serta menafsirkan berbagai tindakan visual, objek dan atau simbol. Dari situ, seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain, membuat pamflet, tengara, membuat halaman Web.

B. Literasi media

Literasi media ialah kemampuan seseorang untuk menggunakan berbagai media guna mengakses, analisis serta menghasilkan informasi untuk berbagai keperluan. Dalam kehidupan sehari-hari seseorang akan dipengaruhi oleh media yang ada di sekitar kita berupa televisi, film, radio, musik terekam, surat kabar dan majalah. Dari media itu masih ditambah dengan internet bahkan kini pun melalui telepon seluler dapat diakses.

Definisi literasi media menggunakan pendekatan trikotomi yang mencakup 3 bidang yaitu literasi media bermakna memiliki akses ke media, memahami media dan menciptakan/mengekspresikan diri sendiri dengan menggunakan media (Buckingham 2005, Livingstone 2005).

Akses meliputi menggunakan serta kebiasaan media artinya kememapuan menggunakan fungsi dan kompetensi navigasi (mengubah saluran televisi, menggunakan sambungan Internet): kompetensi mengendalikan media (misalnya menggunakan sistem terpasang interaktif, melakukantransaksi melalui Internet); pengetahuan tentang legislasi dan peraturan lain dalam bidang tersebut (misalnya kebebasan berbicara, mengungkapkan pendapat, perlindungan privasi, pengetahuan mengenai materi yang mengganggu, perlindungan terhadap “sampah internet).

Penjelasan

Pemahaman artinya memiliki kemapuan untuk memahami/menafsirkan serta memperoleh perspektif isi media serta sikap kristis terhadapnya.

Menciptakan mencakup berinteraksi dengan media (misalnya berbicara di radio, ikut serta dalam diskusi di internet) juga menghasilkan isi media. Bagi seseorang yang memiliki pengalamanengisi berbagai jenis media massa membuat seseorang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dan pendekatan kritis terhadap isi media.

Jadi literasi media adalah masalah ketrampilan, pengetahuan dan kompetensi, juga tergantung pada institusi, lembaga dan teknik untuk mediasi informasi dan komunikasi. Secara analitis, konsep literasi media digunakan pada aras perorangan dan masyarakat.

Istilah media mencakup semua media komunikasi, kadang-kadang digunakan istilah media massa merujuk ke semua media yang dimaksudkan untuk mencapai audisi sangat besar seperti televisi siaran dan bayar, radio, film, surat kabar dan majalah. Sering pula istilah “dalam semua media dan format” mengacu pada komunikasi dan diseminasi informasi dalam berbagai media berlainan serta berbagai format (teks, grafik, foto, tabel statistik dll).

medium is the message

Marshall McLuhan dianggap sebagai pencipta istilah “medium is the message”, artinya isi seringkali tidak dapat dilepaskan dari media khusus yang digunakan untuk memancarkan berita. Karena itu karena alasan keterbatasan waktu dan anggaran, berita yang dipancarkan melalui media televisi harus diformat dan ditata cara paling optimal guna “berita diteruskan”. Singkatnya, berita dalam media televisi, tidak boleh terlalu panjang, dalam bahasa sederhana dll.

Media interaktif memungkinkan pemakai berinetraksi langsung dengan gawai komunikasi atau telekomunikasi seperti model “layar sentuh”, kini mulai banyak digunakan di restoran, hotel, pusat informasi wisata dll.

Literasi media mencakup semuanya dari memiliki pengetahuan yang dipelrukan untuk menggunakan teknologi media lama dan baru sampai dengan memiliki hubungan kritis ke konten medua. Tulisan seperti Buckingham (2005), Livingstone (2005) menyatakan bahwa trikotomi untuk mendefinisikan literasi media adalah memeliki akses ke media, memahami media dan menciptakan, mengekspresikan diri sendiri menggunakan media. Liiterasi media mengakui pengaruh harian pada manusia yang berasal dari televisi, film, radio, musik, surat kabar, dan majalah.

C. Literasi teknologi komputer dan komunikasi lazim disebut literasi komputer (IFLA ALP 2006)

Literasi komputer artinya kemampuan tahu bagaimana mengguinakan dan mengoperasikan komputer secara efisien sebagai mesinpemroses informasi (Horton Jr, 2007). Bagian ini merupakan separuh bagian dari literasi teknologi informasi dan computer, separo lainnya adalah Literasi media.

Bagian ini terdiri dari: literasi perangkat keras dan perangkat lunak. Literasi perangkat keras mengacu kepada operator dasar yang iperlukan untuk menggunakan komputer seperti Personal Computer, Laptop, Notebook, Tablet Computer serta gawai genggam semacam Blackberry. Ada pun literasi perangkat lunak mengacu pada himpunan prosedur dan instruksu tujuan umum yang disyaratkan oleh perangakt keras computer atau telekomunikasi untuk melaksanakan fungsinya.

Dalam LI computer paling utama adalah perangkat lunak pengoperasian dasar seperti Windows, lembar batang (spreadsheet) untuk data numeric seperti Excell peramgkat lunak penyajian preesenatsi seperti PowerPoint dan perangkat lunak penyedia jasa infotmasi untuk menggunakan Internet termasuk penelusuran WWW. Bagian ketiga adalah luetrasi aplikasi mengacu pada pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan berbagai paket perangkat lunak tujuan khusus.

D. Literasi jaringan

Merupakan literasi dalam menggunakan jaringa digital secara efektif, yang banyak berkembang berkat keberadaan Internet. Bagi pustakawan literasi informasi mensyaratkan perubahan pikir, dari “kepemilikan” ke “akses” artinya informasi milik perpustakaan namun dapat diakses oleh publik sehingga menimbulkan pertanyaan seberapa jauh konsep kepemilikan itu. Dalam konteks ekonomi informasi, hal itu menunjukkan ciri khas informasi dilihat dari segi ekonomi, misalnya informasi yang telah dijual akan tetap menjadi milik penjual. Hal itu berbeda dengan penjualan benda misalnya makanan, sekali dijual maka makanan itu pindah ke tangan pembeli (Kingma, 2001).

Literasi ini berarti seseorang memahami bagaimana informasi dihasilkan, dikelola, tersedia, dapat menelusur infromasi dari jaringan dengan menggunakan berbagai alat telusur, memanipulasi informasi berjaring dengan kombinasi berbagai sumber, menambahnya atau meningkatkan nilai informasi dari situasi tertentu.

Bagi manajer informasi termasuk pustakawan perlu ada perubahan cara berpikir, dari pendekatan kepemilikan ke pendekatan akses dan ini menuntut kompetensi dalam temu balik informasi dan akses ke sumber daya elektronik jarak jauh.

E. kultural

Literasi kultural artinya pengetahuan mengenai, serta pemahaman tentang, bagaimana tradisi, kepercayaan, simbol dan ikon, perayaan dan sarana komunikasi sebuah negara, agama, kelompok etnik atau suku berdampak terhadap penciptaan, penyimpanan, penanganan, komunikasi, preservasi serta pengarsipan data, informasi dan pengetahuan dengan menggunakan teknologi. Pemahaman literasi informasi dalam kaitannya dengan literasi kultural adalah baaimana faktor budaya berdampak terhadap penggunaan teknologi komunikasi dan informasi secara efisien.

Dampak itu dapat positif maupun negatif. Penyebaran televisi misalnya berdampak hilangnya permainan anak-anak yang secara tradisional dilakukan waktu terang bulan. Di segi lain, penyebaran telepon seluler, televisi dan komunikasi nirkabel terjadi sebagai hasil kemauan penduduk lokal untuk mengakui, menerima dan mengadaptasi teknologi tersebut dalam budaya masing-masing.

F. Literasi digital

Yang dimaksud dengan Literasi informasi berbeda dengan literasi digital. Literasi informasi fokus pada pemahaman kebutuhan informasi seseorang, dilakukan dengan kemampuan untuk menemukan dan menilai informasi yang televan serta menggunakannya secara tepat. Literasi informasi mulai banyak digunakan sejak tahun 1980an.

Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005 (Davis & Shaw, 2011). Literasi digital bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti bacaan tak berurut berbantuan komputer.

Istilah literasi digital pernah digunakan tahun 1980an, (Davis & Shaw, 2011), secara umum bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti membaca non-sekuensial atau nonurutan berbantuan komputer (Bawden, 2001). Gilster (2007) kemudian memperluas konsep literasi digital sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital.; dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis dan berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya.

Penulis lain menggunakan istilah literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan bersama-sama berbagai literasi yang relevan serta literasi berbasis kompetensi dan ketrampilan teknologi komunikasi, namun menekankan pada kemampuan evaluasi informasi yang lebih “lunak” dan perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden, 2008; Martin, 2006, 2008).

IFLA

IFLA ALP Workshop (2006) menyebutkan bagian dari literasi informasi adalah literasi digital, didefinisikan sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format dari sejumlah besar sumber daya tatkala sumber daya tersebut disajikan melalui komputer. Sesusia perkembangan Internet, maka pemakai tidak tahu atau tidak mempedulikan dari mana asalnya informasi, yang penting ialah dapat mengaksesnya.

Literasi digital mencakup pemahaman tentang Web dan mesin pencari. Pemakai memahami bahwa tidak semua informasi yang tersedia di Web memiliki kualitas yang sama; dengan demikian pemakai lambat laun dapat mengenal9i situs Web mana yang andal dan sahih serta situas mana yang tidak dapat dipercayai. Dalam literasi digital ini pemakai dapat memilih mesin pemakai yang baik untuk kebutuhan informasinya, mampu menggunakan mesin pencara secara efektif (misalnya dengan “advanced search”).

Singkatnya literasi digital adalah himpunan sikap, pemahaman, keteramnpilan menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Ada definisi yang menyertakan istilah hubung, berhubungan (coomunicating); mereka yang perspektisi manajemen rekod atau manajemen arsip dinamis menyebutkan istilah penghapusan (deleting) dan pelestarian (preserving).

Kadang-kadang istilah penemuan (finding) dipecah-pecah lagi menjadi pemilihan sumber, penemuan kembali dan pengakaksesan (accessing) (Davis & Shaw, 2011). Walau pun literasi digital merupakan hal penting dalam abad tempat informasi berwujud bentuk digital, tidak boleh dilupakan bagian penting lainnya dari literasi digital ialah mengetahui bila menggunakan sumber non digital.

Komponen

Menurut Bawden (2008), komponen literasi digital terdiri dari empat bagian sebagai berikut:

(1) Tonggak pendukung berupa:

  • literasi itu sendiri dan
  • literasi komputer, informasi , dan teknologi komunik

(2) Pengetahuan latar belakang terbagi atas :

  • dunia informasi dan
  • sifat sumber daya informasi

(3) Komptensi berupa :

  • pemahaman format digital dan non digital
  • penciptaan dan komunikasi informasi digital
  • Evaluasi informasi
  • Perakitan engetahuan
  • Literasi informasi
  • Literasi media

(4) Sikap dan perspektif.

Ad 1

Landasan ini mencerminkan ketrampilan tradisional, di dalamnya termasuk literasi computer yang memungkinkan sesdeorang mampu berfungsu dalam masyarakat. Menyangkut literasi komouter, ada pendapat yang mengatakan bahwa literasi computer merupakan bagian dari literasi digital, namun ada pula yang berpendapat bahwa literasi computer sudah merupakan bagian literasi informasi. Literasi computer kini dianggap sebagai literasi saja dalam latar pendidikan atau di bawah tajuk semacam smart working, basic skills di tempat kerja (Robinson, 2005).

Literasi ini merupakan keterampilan dasar yang diperlukan untuk mampu menangani infomasi dan pengetahuan. Literasi tradisional dan ktrampilan TU tetap diperukan.

Pengetahuan latar belakang ini dapat dibagi lebih lanjujut menjadi dunia informasi dan sifat sumber daya informasi. Jenis pendidikan ini dianggap dimiliki oleh orang berpendidikan semasa informasi masih dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, majalah akademis, laporan profesional; umumnya diakses melalui bentuk cetak di perpustakaan.

Ketika Internet berkembang yang memunculkan dokumen elektronik maka pola komunikasi kepanditan (scholarly communication) atau komunikasi ilmiah (scientific communication) berubah. Bila dulu dikenal model tradisional Garbey/Griffith yang dimulai dari penelitian sampai ke penerbitan yang dilakukan secara tradisional, maka kini mucul model Garvey/Griffith yang sudah dimodernisir karena munculnya dokumen elektronik (Crawford, Hurd, & Weller, 1996) sehingga terjadi modus perubahan transfer informasi (Norton, 2000).

Kompetensi utama

Dalam literasi digital, yang menjadi kompetensi utama mencakup :

(1) Pemahaman format digital dan non digital;
(2) Penciptaann dan komunikasi informasi digital;
(3) Evaluasi informasi;
(4) penghimpunan atau perakitan pengetahuan;
(5) Literasi informasi dan
(6) Literasi media (Davis & Shaw, 2011).

Kesemuanya itu merupakan ketrampilan dan kompetensi, dibuat pada tonggak (nomor i) yang merupakan landasan literasi digital. Ketramnpilan dan kompetensi tersebut memiliki jangkauan luas dan mungkin berbeda antara satu negara dengan negara lain. Di sini dapat juga ditambahkan kompetensi dimensi etis dalam arti pemakai mengetahui bagaimana mnsitat buku, jurnal, laporan teknis dalam format kertas, melainkan juga tahu menyitat dokumen yang diterbitkan di Web.

Ada yang menambahkan pada kompetensi utama itu kompetensi penerbitan n artinya kompetensi menghasilakn swaterbitan di situs pribadi Web. Kompetensi ini menggunakan berbagai kompetensi yang telah ada sebelumnya seperti mengunduh dan mengunggah berbagai jenis berkas digital citra, audio, teks dsb) dengan harapan seseorang menerbitkan informasi bermutu dengan tetap menghormati hak cipta.

Sikap dan perspektif

Ini merupakan hal yang, menciptakan tautan antara konsep baru literasi digital dengan gagasan lama tentang literasi. Perseorangan tidak cukup memiliki ketrampilan dan kompetensi melainkan hal itu harus berlandaskan kerangka kerja moral,yang diasosiasikan dengan seseorang yang terdirik. Dari semua komponen literasi digital, mungkin yang paling sulit diajarkan adalah kerangka kerja moral, namun hal itu paling kuat kedekatannya dengan istilah informasi dalam akar bahasa Latinnya informare artinya membentuk, memaparkan.

Pembelajaran mandiri dan literasi moral dan sosial merupakan kualitas yang ada pada seseorang dengan motivasi dan pikiran mendayagunakan informasi sebaik-baiknya. Ketiga hal tersebut merupakan dasar pemahaman pentingnya informasi sertaurusan yang baik dengan sumber daya informasi dan saluran komunikasi serta insentif untuk meningkatkan kemampuan seseorang ke tingkat yang lebih baik.

Literasi moral menyangkut pemahaman bahwa akses yang hampir tidak terbatas pada Web diikuti dengan pemahaman bahwa tidak semua materi yang diunduh itu bebas dari hak cipta.

Keempat komponen dianggap merupakan tunutan yang berat yang ditujukan pada pemakai informasi. Rasanya berat namun hal tersebut merupakan keharusan bila seseorang berkecimpung dan berhasil dalam lingkungan informasi dewasa ini. Dalam hal ini khususnya literasi digital merupakan alat yang ampuh untuk menghindari masalah dan paradoks dalam perilaku informasi seperti beban luwih informasi (information overload), kecemasan informasi, penghindaran informasi dan sejenisnya (Bawden & Robinson, 2009).

Cara peroleh informasi

Dunia kini dipenuhi informasi yang diperoleh melalui berbagai cara seperti berikut :

(1) indera fisik, mental, dan emosi.
(2) bertanya dan mencarinya.
(3) Manusia memperoleh informasi sebagai masukan dari manusia lain dan dari berbagai sistem informasi.
(4) Manusia menata informasi dalam benak dan catatannya dan juga membuat informasi.

Maka manusia akan mencatat atau mengeluh tentang terlalu banyak informasi di dunia ini. Hal itu bukan hal baru karena pada tahun 1755 Ensiklopedi Denis Dideot mengatakan bahwa peningkatan jumlah materi yang diterbitkan akan membuat manusia lebih mudah menemukan ulang fakta dengan cara mengamati alam dariapa menemukan informasi yang tersembunyi dalam banyak materi. Akhir Perang Dunia 2 juga sering ditandai dengan banyaknya informasi sehingga muncul istilah seperti ledakan informasi atau banjir informasi. Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) menggambarkan perubahan tknologi dan structural pada masyarakat serta mempopulerkan istilah information load (beban lebih informasi).

Beban lebih informasi itu menyebabkan timbulnya kecemasan informasi (information anxiety) yang timbul akibat kesenjangan yang semakin lebar antara apa yang dipahami manusia dengan apa yang seyogyanya dipahami manusia. Seperti dikatakan Wurman (1989) dan business dictionary, kecemasan informasi adalah lubang hitam (black hole) antara data dengan pengetahuan, dan apa yang terjadi manakala infortmasi tidak memberitahukan apa yang diinginkan manusia atau yang perlu diketahui manusia.

sikap

Sikap kecemasan informasi menimbulkan penghindaran informasi (information avoidance) yang berarti setiap perilaku yang dirancang untuk menghindari atau menunda akuisisi informasi yang tersedia namun sebenarnya merupakan informasi yang tidak diinginkan (Frey, 1982; Kate Sweeny et al, 2010). Maka literasi digital merupakan alat bantu yang ampuh untuk mengatasi masalah dan paradox perilaku informasi seperti beban lebih informasi, kecemasan informasi, penghindaran informasi dan sejenisnya (Bawden&Robinson, 2009).

Literasi digital berdampak pada pustakawan karena dia harus menguasai literasi informasi serta literasi lainnya sehingga memungkinkan pustakawan mengembangkan kegiatan literasi informasi di lingkungannya.

Pengetahuan latar belakang juga menimbulkan masalah pada pendidikan pustakawan. Apakah pola pendidikan pustakawan yang didominasi program sarjana masih diteruskan atau diubah? Pengalaman menunjukkan bahwa pustakawan yang berbasis sarjana ilmu perpustakaan merasakan kurang bekal ilmu pengetahuan lain untuk kepentingan pekerjaannya. Maka banyak pustakawan yang bergelar sarjana ilmu perpustakaan, manakala sudah bekerja, melanjutkan pendidikan di tingkat pascasarjana bidang lain seperti komunikasi, pendidikan, sejarah dll.

Keadaan semacam itu mencetuskan gagasan mengapa beberapa lembaga penyelenggara pendidikan pustakawan lebih memusatkan pada pendidikan pascasarajana disertai dengan kegiatan riset sedangkan lembaga lain tetap berkonsentrasi pada program sarjana saja. Juga secara tidak langsung hal itu Nampak pada usulan Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi yang mengusulkan agar kepala perpustakaan universitas adalah mereka yang bergelar magister ilmu perpustakaan atau yang lebih tinggi.

Penutup

Literasi informasi mencakup pengetahuan dan kebutuhan informasiseseorang dan kemampuan untuk mengenali, mengetahui lokasi, mengevaluasi, mengorganisasi dan menciptakan, menciptakan dan mengkomunikasikan informasi secara efektif untuk mengatasi isu atau masalah yang dihadapi seseorang. Literasi informasi terbagi atas literasi visual, ~media,~komputer,~jaringan dan IFLA menyertakan pula literasi digital walau pun hal ini tidak selau disebuit-sebut dalam buku lainnya. Istilah literasi informasi mulai popular sekitar athun 1980 an, terbadiri dari berbagai jenis literasi.

Informasi digital merupakan himpunan sikap, pemahaman, dan keterampilan untuk menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005. Literasi digital terbagi atas empat komponen yaitu tonggak literasi, pengetahuan latar belakang, kompetensi utama dan sikap serta perspektif, masih ditambah dengan kerangka moral.

Bibliografi

  • Bawden, D. (2001). Information and digital literacy: a review of concepts. Journal of Documentation, 57(2),218-259
  • Biawden, D. (2008). Origins and concepts of digital literacy. Dalam C. Lankshear&M. Knobel (eds). Digital literacies : concepts, policies, and paradoxes. Pp:15-32. New Yok: Peter Lang
  • Bawden, D. & Robinson, L (2009). The dark side of information: overload, anxiety and other paradoxes and pathologies. Journal of Information Science, 35(2),180-1911
  • Behrens, S. (1994).A conceptual analysis and historical review of information literacy. College and Research Libraries, 55,309-322
  • Bruce, C. (1997). The seven faces of information literacy. Adelaide: Auslib Press
  • Bundy, A. (2004).Australian and New Zealand Information Literacy Framnework.
  • Principles, standards and practice. 2 nd ed. Adelaide:ANZIL,2004. ANZIL (Australian and New Zealand Institute for Information Literacy). http://www.anzil.org
  • Businnesdictionary.com. What is information literacy?definition and menaing. http:www.business dictionary.com/definition/information-anxiety.html. Diunduh 30 Agustus 2012.
  • Crawford,Susan Y.; Hurd,Julie M. and Weller, Ann C. (1996). From p[rint to electronic: the transformation of scientific communication. Medford,NJ:Information Today.
  • Davis, Charles H.; Shaw,Debora (eds). (2011). Introduction to information science and technology. Medford,NJ: Information Today
  • Frey, Dieter. (1982). Different levels of cognitive dissonance, information seeking, and information avoidance. Journal of Personality and Social Psychology, 43(6),1175-1183
  • Gilster, P. (1997). Digital literacy. New York;Wiley
  • Glosarium istilah asing – Indonesia.(2007). Jakarta: Pusat Bahasa
  • Grassian,E.(2004). Building on bibliographic instruction. American Libraries,35(9),51-53
  • High-Level Colloquium on Information Literacy and Life-long Learning. Bibliotheca
  • Alexandrina, Alexandria, Mesir, November 6-9, 2005. Report of a meeting sponsored by the United Nations Education, Scientific, and CXultural organization (UNESCO), National FDorum on Information Literacy (NFIL) and the International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA). http://www.infolit.org/International_Colloquium/alexfinalreport.doc. Diunduh 8 Maret 2012
  • Horton,Jr, Forest Woody.(2007). Understanding information literacy: a prime. Paris”UNESCO
  • IFLA ALP Woorkshop on Information Literacy and IT, Auckland,New Zealand. (2006). The basic information literacy skills.
  • Martin, A. (2006). Literacies for tge digital age. Dalam A.Martin&D.Madigan(eds). Digital literacies forlearning. London:Facet.

sumber: https://sulistyobasuki.wordpress.com/

profil penulis: Dunia Perpustakaan

duniaperpustakaan.com merupakan portal seputar bidang dunia perpustakaan yang merupakan bagian dari CV Dunia Perpustakaan GROUP. Membahas informasi seputar dunia perpustakaan, mulai dari berita seputar perpustakaan, lowongan kerja untuk pustakawan, artikel, makalah, jurnal, yang terkait bidang perpustakaan, literasi, arsip, dan sejenisnya.

2 comments

  1. informasi yang menarik dan menambah pengetahuan

  2. Hi! thank you for the information this article is very interesting

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *