Perpusda Temanggung Terapkan Layanan Peminjaman Buku Tanpa Sentuh

Dunia Perpustakaan | Karena masih banyaknya kasus pandemi Covid-19, membuat Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Temanggung melakukan terobosan baru dalam melayani peminjaman buku, yaitu dengan cara melayani peminjaman buku tanpa sentuh.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung, Suminar Budi mengatakan, pelayanan di Perpusda sudah tutup sejak Maret 2020 lalu. Artinya kurang lebih 9 bulan lebih Perpusda tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan buku bacaan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Namun kini pelayanan peminjaman buku kembali dibuka dengan metode peminjaman tanpa sentuh (patuh). Perpusda membuka kembali pelayanan dengan metode tanpa sentuh melalui by Whatsapp. Metode ini diharapkan dapat meminimalisir sentuhan antara peminjam dengan petugas supaya terhindar dari paparan corona.

“Metode ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perpustakaan. Layanan ini bisa dimaksimalkan dengan Whatsapp, kemudian buku disediakan dan bisa diambil setelah dipersiapakan oleh petugas.”

Selain itu, kata Suminar, pihaknya juga menyediakan dua boks desinfektan buku dengan memaksimalkan sinar ultra violet (VU). Alat tersebut dinamakan SterilngeSA berupa box UV sterilisasi yang berfungsi menonaktifkan virus dan bakteri maksimal 40 menit.

Alat tersebut berfungsi menyeterilisasi buku yang hendak dipinjam dan buku yang dikembalikan dari peminjam.

“Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan online di Whatsapp 082-135-344-434. Bisa tanya-tanya langsung dengan panduan operator pelayanan, begitu buku yang diinginkan tersedia, operator akan menjadwalkan pengambilan bukunya,” ujarnya.

Rizkiana (29) admin pelayanan online menambahkan, melalui aplikasi WA, calon peminjam mendapatkan kiriman link katalog Perpusda online untuk mempermudah masyarakat mencari buku yang diinginkan.

Masing-masing peminjam hanya boleh meminjam 3 buka selama kurun waktu 7 hari. Pihak operator akan meneruskan judul buku yang ingin dipinjam masyarakat kepada pihak pendataan buku untuk memastikan ketersediaan buku tersebut.

Apabila buku ada, peminjam dapat mengambilnya keesokan harinya sesuai jam kerja yang telah ditentukan. “Jam layanan Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 WiB, Jumat pukul 08.00 – 10.00 WIB, Sabtu-Minggu dan hari besar libur,” terangnya.

Perpusda Temanggung memiliki koleksi buku sebanyak 54.000 eksemplar dengan jumlah judul buku mencapai 40.000. Sedangkan jumlah anggota yang terdaftar mencapai 11.000 orang, sedangkan yang aktif 1.500 anggota.

Menurut Rizkiana, layanan peminjaman buku online hanya bisa diakses bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai anggota. Bagi yang belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri sebagai anggota melalui vi Whatsapp yang sama. Baru bisa melakukan peminjaman buku secara online.

“Saat pengambilan buku tetap akan dilakukan verifikasi dengan protokol kesehatan ketat, begitu pun dengan pengembaliannya. Kami juga melayani perpanjangan buku secara online sebelum jatuh tempo pegembalian buku berakhir,” ujarnya.

Seorang mahasiswi, Siti Khofifah (20) mengatakan, pelayanan tanpa sentuh menurutnya efektif diterapkan di perpustakaan guna meminimalisir kontak langsung.

Hanya saja, pelayanan online akan berdampak bagi masyarakat yang tidak memiliki gadget memadahi sehingga tidak bisa meminjam buku.

“Sebenarnya efektif untuk pencegahan Covid-19. Cukup menyebutkan bukunya, kemudian dicarikan dan bisa diambil setelah dikonfirmasi stoknya. Hal yang baru karena biasanya bisa datang langsung ke rak buku dan memilih bukunya,” terangnya.

Sumber: Tribunnews.com

profil penulis: Dunia Perpustakaan

duniaperpustakaan.com merupakan portal seputar bidang dunia perpustakaan yang merupakan bagian dari CV Dunia Perpustakaan GROUP. Membahas informasi seputar dunia perpustakaan, mulai dari berita seputar perpustakaan, lowongan kerja untuk pustakawan, artikel, makalah, jurnal, yang terkait bidang perpustakaan, literasi, arsip, dan sejenisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *