Kompetensi Pustakawan dan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Perpustakaan Nasional

Dunia Perpustakaan | Tahukah anda bahwa saat ini banyak para pustakawan ngomongin soal “Kompetensi Pustakawan”, khususnya dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.

Namun sebenrnya, sejak datangnya teknologi informasi yang semakin cepat, maka kompetensi para pustakawan terkait dengan teknologi informasi sudah banyak dibahas sejak lama. Termasuk sebuah tulisan berjudul “Kompetensi Pustakawan dan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Perpustakaan Nasional” ini, yang ditulis oleh Sri Rumani, dan pernah dimuat di Majalah : Visi Pustaka Edisi : Vol. 10 No. 3 – Desember 2008.

Silahkan disimak, dan silahkan bisa dijadikan referensi para pustakawan maupun para mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan yang memang sedang mengkaji atau ingin lebih nambah referensi terkait dengan Kompetensi Pustakawan yang khususnya terkait dengan teknologi informasi.

ilustrasi: library.wsc.nsw.gov.au

Abstrak

Memperoleh informasi  adalah hak setiap orang, oleh karena itu sudah selayaknya kalau informasi itu mudah diakses dengan biaya yang murah. Kehadiran teknologi informasi di perpustakaan diakui memberikan dampak positif bagi pemustaka dan pustakawan, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan. Namun tidak jarang justru dengan teknologi dapat menghambat akses informasi, sehingga pemustaka merasa dirugikan.

Kondisi ini dapat terjadi karena pustakawan  sebagai motor penggeraknya belum siap dan tidak mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi. Dalam tulisan ini akan diuraikan bagaimana kompetensi pustakawan Indonesia dalam menghadapi teknologi infomasi yang berkembang sangat cepat. Berdasarkan pengamatan ternyata di Indonesia belum ada standar kompetisi pustakawan. Saat ini baru disiapkan oleh Perpustakaan Nasional sebagai pembina semua jenis perpustakaan di Indonesia.

Teknologi informasi diyakini dampak meningkatkan kualitas pelayan, sehingga idealism yang diharapkan harus mengindahkan kualitas SDM, ragam koleksi, sarana dan prasarana, manajemen pelayanan, dan sistem yang komprehensif.

I. Pendahuluan

Suatu ketika ada mahasiswa datang ke perpustakaan dengan wajah kecewa, sedih, dan putus asa, karena literatur yang dicari sudah tidak ada ditempatnya. Kenapa? Ternyata literatur yang berupa skripsi telah dialih mediakan dari cetak ke digital. Masalah timbul karena skripsi tersebut bentuk cetaknya sudah dihancurkan, tetapi bentuk digitalnya tidak bisa diakses karena sistemnya belum jalan.

Kalau sudah begini apakah sistemnya yang tidak beres, perangkat kerasnya, atau pustakawannya yang memutuskan dan mengendalikan  tidak kompeten? Kasus ini menjadi sangat ironis,ditengah hiruk pikuk perkembangan teknologi informasi yang diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi justru menghambat pelayanan. Jadi bagaimana sikap pustakawan ditengah gelombang teknologi informasi yang sangat cepat berubah ini?

Sikap pustakawan ada yang menolak dan menerima kehadiran teknologi informasi. Menolak, yang dilakukan oleh pustakawan “konvensional/generasi tua”,  (tidak semuanya) karena ada yang susah payah belajar menyesuaikan, supaya tidak “gagap teknologi”. Bagi pustakawan yang “alergi perubahan karena teknologi”, secara alamiah terpinggirkan dari arena kompetisi di gelanggang perpustakaan.

Sekelumit kasus diatas membuktikan bahwa pustakawan belum kompeten dibidang teknologi informasi. Akibatnya pemustaka dirugikan karena sudah ada teknologi informasi (dengan alih media), tetapi bukannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan, namun justru tidak bisa diakses. Kalaupun sudah kompeten, disinyalir ada “gap” antara pustakawan yang “melek teknologi” dengan “yang buta teknologi”.

Perubahan didunia kepustakawanan saat ini semestinya menjadi momen yang menarik karena dapat mengubah “image” perpustakaan menjadi tempat berburu informasi para pemustaka. Perpustakaan dapat mengeluarkan aura energi positif yang semakin menarik. Terlebih dengan hadirnya perpustakaan digital ditengah perpustakaan konvensional.

Daya tariknya bagaikan “bunga yang sedang merekah”, sehingga menarik kumbang-kumbang untuk selalu datang dan menyedot sari putiknya. Sungguh luar biasa, teknologi telah menjadikan perpustakaan sebagai “surga dunia”, yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi pustakawan dan pemustaka.

Dalam tulisan ini ada tiga pokok bahasan yang akan diuraikan yaitu kompetensi pustakawan, teknologi informasi dan kualitas pelayanan. Obyek perpustakaan dibatasi hanya di Perpustakaan Nasional RI, yang merupakan salah satu jenis perpustakaan di Indonesia dan berkedudukan di Ibukota Negara.

II. Kompetensi Pustakawan di Indonesia

Berbicara masalah kompetensi pustakawan di Indonesia sampai saat ini belum ada pedomannya yang dijadikan acuan. Jadi apa ukuran, bagaimana sistem, aturan main, siapa yang berhak melakukan uji kompetensi, tempat ujian dimana, apa materi ujian,dan lain-lain. Kompetensi diartikan sebagai tolok ukur guna mengetahui sejauh mana kemampuan seseorang menggunakan pengetahuan dan skill atau kemampuannya.

Ada dua jenis kompetensi yang diperlukan oleh pustakawan yaitu kompetensi profesional dan perorangan (Salmubi, 2005). Para pustakawan pemikir di Perpustakaan Nasional sedang bekerja keras untuk membuat standar kompetensi, mengingat Perpustakaan Nasional sebagai pembina untuk semua pustakawan dan perpustakaan di Indonesia. Selain standar pustakawan, harus ada standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, penyelenggaraan dan pengelolaan.

Tugas berat tetapi mulia yang telah diamatkan oleh Undang-undang No.43/2007, bahwa pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional (pasal 11). Kalau profesi dosen dan guru sudah atau sedang dilakukan sertifikasi, dengan melakukan pemberkasan. Setelah minimum mengumpulkan angka 800, maka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti formal pengakuan menjadi tenaga profesional.

Konsekuensinya para guru dan dosen yang sudah lolos sertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokoknya. Bagaimana dengan pustakawan yang juga sebagai tenaga kependidikan dan jumlahnya di seluruh Indonesia hanya 2.867 orang (data tahun 2005)?.

Menurut Hernandono (2005:4) problem yang dihadapi oleh pustakawan madya dan utama adalah kurang menguasai bahasa asing dan kurang akrab dengan teknologi dan komunikasi informasi (ICT). Hal ini mengakibatkan pustakawan menjadi “kelompok marginal” dalam masyarakat informasi, karena komunikasi lebih sering memanfaatkan teknologi informasi.

Akibat selanjutnya pustakawan menjadi semakin tertinggal jauh bila tidak merespon dengan cepat perubahan yang terjadi disekelilingnya. Bagaikan katak  diatas tempurung yang diisi air panas, bila tidak segera meloncat keluar atau menyesuaikan suhu air pasti akan mati sia-sia.

Intinya dalam masyarakat informasi ini pustakawan harus dapat menyesuaikan diri dan cepat tanggap dengan perubahan yang terjadi disekitarnya. Pustakawan tinggal memilih bertahan dalam komunitasnya atau menyingkir dan menjadi “kutu loncat”, pindah jalur dari fungsional ke struktural.

Adalah hak asasi seseorang ketika dalam komunitasnya sudah tidak nyaman kemudian meninggalkannya, walau telah mengantongi ijasah ilmu perpustakaan. Hidup adalah pilihan, namun secara moral patut disayangkan, karena siapa lagi yang akan peduli dengan perpustakaan ketika tidak menjanjikan “materi” kemudian ditinggalkan begitu saja.

Masalah kompetensi ini penulis mengusulkan agar setiap mahasiswa D3, S1, S2 yang telah lulus wajib mendaftarkan sebagai anggota Ikatan Pustakawan Indonesia di Pengurus Daerah berdasarkan domisili penduduk (KTP). Setelah terdaftar sebagai anggota dengan hak dan kewajibannya, sebagai prasyarat untuk mencari Surat Ijin Kerja (SIK) yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional.

SIK ini hanya dikeluarkan setelah lulus ujian kompetensi yang dilaksanakan oleh Perpusnas kerjasama dengan PD IPI. Secara periodik (misal setiap 5 tahun) yang telah lulus uji kompetensi diuji lagi, sehingga pustakawan tetap konsisten dan kompeten di jalur profesinya. Tidak ada maksud mempersulit pustakawan berprofesi, dan bukan berarti memperpanjang birokrasi, tetapi semata-mata agar profesi pustakawan terpantau dan terkoordinir, sehingga dapat diketahui “peta pustakawan di Indonesia”.

Mestinya perlu dasar hukum yang berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 3 yang berbunyi: Ketentuan lebih lanjut mengenai standar nasional perpustakaan (termasuk standar tenaga perpustakaan), diatur dengan Peraturan Pemerintah.

III. Teknologi Informasi untuk Perpustakaan

Tak heran jika saat ini berbagai jenis perpustakaan berlomba-lomba memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Walau diakui untuk memanfaatkan teknologi di perpustakaan butuh dana yang relatif besar. Untuk itu pustakawan harus bisa melobi pimpinan agar yakin dan akhirnya menyetujui rencananya.

Masalahnya tidak semua pustakawan mempunyai kemampuan melobi dan melakukan koordinasi serta mengkomunikasikan permasalahan dan potensi yang ada di perpustakaan. Kalaupun ada kemampuan melobi, pimpinan masih “belum percaya” dengan kinerja pustakawan. Keahlian melobi, koordinasi dan komunikasi tidak secara khusus masuk materi kuliah di program studi atau jurusan ilmu perpustakaan dan informasi, tetapi hanya disisipkan dalam materi kuliah manajemen perpustakaan.

Menurut penulis keahlian melobi, koordinasi, dan komunikasi termasuk kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan di lapangan. Materi kuliah atau diklat lebih menonjolkan pengetahuan teknis yang didominasi hanya untuk kepentingan pustakawan bukan pemustaka.

Contohnya materi klasifikasi, analisis subyek, diskripsi bibliografi, yang intinya untuk memudahkan penelusuran hanya bermanfaat bagi pustakawan bukan pemustaka. Kenyataannya pemustaka tidak mau tahu koleksi itu diklasir nomor berapa ditaruh di rak mana, yang pasti pemustaka hanya ingin koleksi itu dapat ditemu kembalikan dengan cepat, tepat, akurat, mudah dan murah.

Intinya pemustaka ingin pelayanan yang benar-benar prima karena seiring dengan mobilitasnya yang tinggi, sehingga tidak mempunyai waktu luang untuk berlama-lama di perpustakaan.

Makna teknologi informasi itu sebagai teknologi yang dapat menyimpan, menghasilkan, mengolah, dan menyebarkan informasi (Sulistyo Basuki: 1991: 87). Berbicara tentang teknologi, ternyata tidak saja terbatas pada perangkat keras (alat), dan perangkat lunak (program), tetapi juga sumber daya manusia sebagai penentunya.

Ambisi menerapkan teknologi di perpustakaan tanpa diimbangi oleh kualitas sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya, ternyata justru dapat merugikan pemustaka. Padahal teknologi informasi dapat menciptakan jejaring (networking) antar perpustakaan dan pustakawannya. Dan menjadi alat bantu yang telah tebukti dapat memperlancar dan mempercepat urusan administrasi, pengolahan, penelusuran dan pelayanan di perpustakaan.

Yang termasuk teknologi informasi menurut Sulistyo Basuki 1991:87-88) antara lain telekomunikasi, sistem komunikasi optik, sistem pita-video dan cakram video, komputer, mikrobentuk, jaringan kerja data, surat elektronik, videoteks dan teleteks. Jadi tidak hanya berupa komputer, Perpustakaan digital kedepan menjadi model untuk peningkatan pelayanan ditengah perpustakaan cetak.

Kolaborasi perpustakaan  yang secara bersama-sama (menyediakan koleksi cetak dan digital) disebut perpustakaan hibrida. Artinya perpustakaan dengan koleksi cetak masih dipertahankan, dan perpustakaan digital yang berbasis teknologi informasi harus disediakan oleh berbagai jenis perpustakaan di Indonesia termasuk Perpustakaan Nasional.

Perubahan itu bagaikan magnit yang dampaknya sangat dirasakan oleh pemustaka dan pustakawan. Pemustaka terasa dimanjakan dengan pelayanan yang berbasis TI, sedangkan pustakawan berkembang menjadi profesi yang patut dibanggakan. Bahkan bisa disebut  sebagai “agen perubahan” bagi lingkungannya. Benarkah?

Jawabnya ada pada diri pustakawan masing-masing dalam mensikapi “trend” yang sedang menjadi pusat perhatian berbagai pihak. Perpustakaan digital  dapat memberikan wacana baru, bagaikan “permainan” yang mengasyikan dan tidak membosankan.

Daya tariknya luar biasa, sehingga citra perpustakaan secara pasti mempunyai image positif dimata pemustaka dan pimpinan yang membawahi perpustakaan, yang nantinya berimbas pada masyarakat. Tidak heran bila Pimpinan mulai menaruh kepercayaan terhadap perpustakaan, dengan memberikan komitmen (dana dan pikiran) terhadap perubahan dan perkembangannya.

Buktinya pustakawan selalu dilibatkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan lembaga induk (pembuatan RKAT, Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Kerja Fakultas (RKF, kalau dilingkungan perpustakaan Perguruan Tinggi). Bahkan ada pimpinan yang sudah mulai mengalokasikan dana sebesar 5 persen dari anggataran instansi (sesuai dengan UU No.43/2007).

Perubahan di lingkungan perpustakaan ini merupakan fenomena yang menarik,  mengingat perpustakaan sebagai bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan manusia. Terlebih dalam masyarakat informasi seperti saat ini, diakui atau tidak perpustakaan sebagai institusi yang ideal untuk belajar sepanjang hayat (life long learning).

Disamping itu perpustakaan juga sebagai wahana ideal untuk memenuhi “hak informasi” bagi setiap warga negara di Indonesia sebagaimana tercantum dalam pasal 28 huruf f UUD 1945 Amandeman.

Teknologi informasi untuk perpustakaan bukan “monster” yang perlu ditakuti dan dijauhi dan bukan “dewa” yang harus diagung-agungkan dan dipuja-puja. Pemanfaatan teknologi informasi mulak diperlukan, untuk mengimbangi kebutuhan pemustaka yang semakin beragam dan kompleks. Namun yang harus  diingat, secanggih apapun teknologi itu, tetap dioperasikan oleh manusia sebagai brain ware nya.

Kehadiran teknologi informasi  perlu disikapi dengan arif bijaksana mengingat dampak yang ditimbulkan sering kali justru dapat menghambat pelayanan. Disamping itu teknologi informasi termasuk investasi  mahal dan jangka panjang.  Ini adalah tantangan bagi para pustakawan menghadapi tuntutan pemustaka yang beragam dan pimpinan yang sering kurang “perhatian” dengan perpustakaan.

IV. Idealisme Kualitas Pelayanan di Perpustakaan Nasional

Masih ingat dalam benak penulis ketika menjadi anggota di Perpustakaan Nasional tahun 1989-1991, saat itu lebih sering kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Kualitas pelayanan yang masih jauh dari ideal, karena tergantung pada selera pustakawan.

Sistem peminjaman tertutup, sehingga katalog manual menjadi andalan untuk penelusuran, ditambah sikap pustakawan yang jauh dari simpatik dan berjiwa penolong, harus menunggu dalam hitungan jam. Kenapa?

Karena bagian sirkulasi ada di lantai 4, sementara koleksinya ada di lantai 3, lebih kecewanya setelah menunggu lama ternyata buku yang dimaksud tidak ditemukan (karena dipinjam atau salah letak), akhirnya pulang tidak membawa hasil padahal sudah datang jauh-jauh dari Depok ke Salemba Raya 28, dan untuk acuan tugas yang harus segera diselesaikan.

Akhirnya mencari ke perpustakaan Yayasan Mas Agung (perpustakaan pribadi H. Mas Agung pemilk Toko Gunung Agung), ternyata ada dan mendapat pelayanan yang cepat, ramah, dan menyenangkan. Tugas kuliah pun bisa diselesaikan tepat waktu.

Dari pengalaman pribadi itu menjadi catatan penting bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Perpustakaan Nasional perlu ada hal-hal yang harus diperhatikan:

1. Kualitas SDM

SDM menjadi ujung tombak dan motor penggerak perpustakaan. SDM disini meliputi pustakawan dan non pustakawan. Secanggih apapun teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh perpustakaan, maka tidak ada artinya manakala SDM yang merencanakan, mengoperasikan tidak berkompeten.

Berdasarkan data tahun 2005, Perpustakaan Nasional mempunyai 700 orang pegawai, pustakawannya ada 178 orang atau 25 % nya, (Hernandono,  2005:5). Dari jumlah 178 orang itu sepertiganya adalah tenaga pustakawan yang diangkat berdasarkan inpassing/penyesuaian. Dapat dibayangkan sebagai perpustakaan pembina dengan tugas yang sangat berat, dukungan SDM nya masih belum memadai dari segi kualitas dan kuantitas.

Padahal sebagai instansi pemerintah selalu mempertahankan “zero growth/pertumbuhan nol”, artinya baru mengangkat pegawai kalau ada formasi karena pensiun. Untuk mengatasi SDM, bisa melakukan “out sourcing”, merekrut tenaga yang mempunyai latar belakang teknologi informasi dengan sistem kontrak, atau tenaga paruh waktu.

2. Ragam Koleksi

Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan deposit berdasarkan amanah UU No.4/1990, plus memiliki koleksi unggulan berupa koleksi khusus (naskah kuno, koleksi langka, koleksi peta dan lukisan, serta audio visual). Apalagi koleksi Negara Kertagama mendapat penghargaan dari UNESCO, yang patut dibanggakan Koleksi unggulan ini menjadi acuan bagi para peneliti baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan para mahasiswa untuk menyelesaikan tugasnya.

Jumlah koleksi monograf berdasarkan data tahun 2007 ada 86.814 judul (155.421 eksemplar). Naskah kuno (2008) ada 9.942 eksemplar, audio visual 3.683 judul (6.258 eksemplar), koleksi peta dan lukisan 20.302 judul (27.676 eksemplar), dan buku langka 80.000 judul (188.940 eksemplar). Koleksi buku langka tertua adalah kisah perjalanan para kapten Italia yang melewati Indonesia, terbitan tahun 1556. Koleksi audiovisual terdiri dari microfilm, mikrofish, CD-ROM, DC, VCD/DVD, kaset rekaman suara dan album foto.

Koleksi naskah kuno dan audio visual agar informasinya tetap bisa dimanfaatkan maka perlu ada perawatan khusus yang dilakukan oleh ahlinya. Khususnya koleksi naskah kuno yang merupakan “harta karun”, supaya informasinya dimengerti oleh anak cucu perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Untuk menghindari “kehilangan informasi” dari naskah kuno perlu dialih mediakan ke bentuk digital.

Sedang yang masih tersimpan di luar negeri segera diambil alih kepemilikannya. Untuk itu dalam dalam menyusun RKAT (Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan) perlu dimasukkan anggaran untuk memburu naskah kuno di luar negeri.

3. Sarana dan Prasarana

Pemanfaatan teknologi informasi mutlak untuk mengimbangi permintaan pemustaka yang beragam dan mengubah image perpustakaan agar sebagai graha informasi yang nyaman, dan menyenangkan. Caranya, ruangan kosong, kantin, mushola, loby, ruangan teater, selasar, parkiran, ruang tunggu, dll dari gedung Perpustakaan Nasional baik yang ada di Jl. Salemba Raya 28 maupun Medan Merdeka Selatan sebagai area Wifi, yang dilengkapi fasilitas stop kontak listrik.

Dengan demikian pemustaka yang datang dengan lap top dapat leluasa untuk memanfaatkan fasilitas internet tanpa harus masuk ruangan khusus internet. Semuanya digratiskan (sesuai dengan sifat perpustakaan sebagai penyedia jasa yang nir laba). Namun untuk setiap pemilik lap top yang akan akses internet harus didaftarkan terlebih dahulu.

Alasan arena Wifi, mengingat internet telah menjadi fasilitas utama, sebagai alat bantu penelusuran informasi yang cepat, komplit, mudah, akurat, dan relatif murah. Saat ini juga telah banyak digunakan web 2.0 sebagai suatu media untuk berkomunikasi dan berbagai pengalaman dan cerita, berbagi gambar, berbagai audio (Dave Pattern dalam Ida Fajar Priyanto:2008:3).

Dengan basis web 2.0 katalog yang dulu hanya deskripsi biblografi dan deskripsi isi/subyek, saat ini katalog dilengkapi dengan daftar isi, review, dan komentar pembaca buku.

4. Manajemen Pelayanan

Manajemen pelayanan sebagai proses atau aktivitas yang dilakukan oleh pustakawan kepada pemustaka yang sifatnya tidak dapat diraba (kasat mata), tetapi dapat dirasakan. Pelayanan yang baik bisa diwujudkan bila posisi tawar pemustaka lebih tinggi daripada pustakawan, sehingga menempatkan pemustaka sebagai “raja yang harus dilayani”.

Jadi pustakawan adalah “pelayan profesional” dari pemustaka, namun tidak boleh berjiwa “pelayan/menghamba”, artinya pemustaka tidak bisa seenaknya memerintah diluar diskripsi kerjanya. Pustakawan harus tegas tetapi sopan bila diperintah oleh pemustaka di luar keprofesiannya.

Agar perpustakaan tetap eksis dalam masyarakat informasi dan tidak terjebak pada slogan non profit, maka kepuasan pemustaka harus diutamakan. Orientasinya bukan lagi untuk kepentingan pustakawan tetapi untuk “pure customer”, sehingga perlu ada “customer service”.

Pemustaka harus mendapatkan rasa aman, nyaman, senang, berkesan, sehingga begitu masuk dan keluar perpustakaan selalu mendapatkan senyum manis, keramahan pustakawan. Pelayanan yang cepat, akurat, mudah, dan murah serta siap pakai (ready for use), pasti akan mendapatkan respon positif dari pemustaka.

Pustakawan di era informasi ini dituntut memberikan pelayanan prima, yang berasas sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, wajar, dan terjangkau. Menurut Keputusan MENPAN No.81/1993 yuncto Keputusan MENPAN No.63/2003 sendi-sendi pelayanan prima adalah sederhana, jelas dan pasti (dalam prosedur, persyaratan), aman, terbuka, efisien, ekonomis, adil, tepat waktu, akurat, tanggung jawab, lengkap, mudah diakses, disiplin, sopan, ramah, ikhlas dan nyaman.

5. Sistem Komprehensif

Maksud sistem disini adalah sistem (perangkat lunak) yang dipakai oleh perpustakaan. Komprehensif artinya menyeluruh, jadi dalam sistem itu sudah terakomodir semua kepentingan dan kegiatan yang ada di perpustakaan. Pengolahan dengan data entri, mencetak barcode, nomor panggil. Pelayanan, mulai identitas anggota, cetak kartu anggota, bebas pustaka.

Presensi kehadiran, jam berapa, asal anggota (dalam atau luar lembaga). Menelusur (OPAC), melihat jumlah koleksi, masih tersedia berapa, kalau dipinjam siapa yang pinjam, kapan kembali, dimana alamatnya. Kemudian sudah mempunyai pinjaman buku berapa, apa saja, kena  denda berapa. Jenis koleksi termasuk referensi, teks, audio visual, dan lain-lain.

V. Penutup

Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan kompetensi dibidang teknologi informasi mutlak dimilki oleh setiap pustakawan. Oleh karena itu Perpustakaan Nasional sebagai pembina semua jenis perpustakaan perlu segera memberikan masukan kepada Presiden (dalam menetapkan Peraturan Pemerintah).

PP ini sebagai payung hukum untuk standar-standar sebagaimana diamanatkan dalam pasal 11 (1) UU No.43/2007. Perpusnas dapat menjalin kerja sama dengan para pustakawan dari jenis-jenis perpustakaan yang ada di Indonesia.

profil penulis: Dunia Perpustakaan

duniaperpustakaan.com merupakan portal seputar bidang dunia perpustakaan yang merupakan bagian dari CV Dunia Perpustakaan GROUP. Membahas informasi seputar dunia perpustakaan, mulai dari berita seputar perpustakaan, lowongan kerja untuk pustakawan, artikel, makalah, jurnal, yang terkait bidang perpustakaan, literasi, arsip, dan sejenisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *