Dunia Perpustakaan | Kabar kurang enak didengar dari Perpustakaan nasional, dimana untuk anggaran Perpustakaan Nasional RI dipotong.
Pemotongan anggaran Perpustakaan Nasional ini didasarkan pada penyesuaian anggaran belanja yang mengacu pada Perpres No 51/2020, dimana disebutkan bahwa anggaran Perpustakaan Nasional dipotong hingga Rp 106 miliar.
Selain Perpres tersebut diatas, keputusan pengurangan anggaran Perpustakaan Nasional ini juga mengacu adanya Surat Menteri Keuangan No S-302/MK.02/2020 dimana dalam surat tersebut disebutkan jika Perpustakaan Nasional dikenakan tambahan pemotongan anggaran hingga Rp 97,5 miliar.
Atas keputusan tersebut, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando bereaksi dengan mengatakan, pihaknya akan melakukan perubahan strategi karena mengalami pemotongan anggaran hingga 30%.
“Kami mengubah strategi kerja agar target-target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujar Syarif Bando sebagaimana dikutip dari liputan6.com, Minggu (10/5/2020).
ilustrasi |
Lebih lanjut Syarif menegaskan bahwa dengan adanya potongan anggaran ini sangat menghambat beberapa program prioritas yang sebelumnya sudah disusun dengan anggaran yang ada. Salah satu program prioritas yang mengalami kendala terkait pemotongan anggaran ini yaitu terkait dengan rencana Perpustakaan Nasional untuk membangun aplikasi dan big data.
Menanggapi adanya kebijakan pemotongan anggaran ini, pihak Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas Joko Santoso juga ikut bereaksi dan senada dengan Kepala Perpustakaan Nasional, dirinya menyebut jika Perpustakaan Nasional sudah siap mengubah strategi yang lebih menekankan efisiensi dan efektif.
“Mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN, maka ada beberapa kegiatan yang terpaksa kami hilangkan dan kurangi, di luar perjalanan dinas,”ujarnya.
Menanggapi atas adanya pengurangan anggaran Perpustakaan Nasional ini, anggota Komisi X DPR Sofyan Tan berharap supaya Perpustakaan Nasional agar tetap fokus dalam menjalankan fungsi utama Perpusnas, sekaligus harus lebih teliti dan efisien dalam menjalankan berbagai program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
“Minimal Perpusnas mempunyai anggaran Rp 1 triliun, namun sepertinya belum dipahami bersama mengenai pentingnya perpustakaan dan fungsinya sebagai salah satu jalan mencerdaskan bangsa. Kami bisa toleransi pada saat pemotongan Rp 100 miliar, tetapi kok dilakukan pemotongan lagi,” kata Sofyan.
Belum diketahui pasti, apakah pemotongan ini akibat imbas dari adanya wabah virus corona yang melanda di Indonesia, atau ada faktor yang lain.