Bolehkah Pustakawan Berbisnis?

Bolehkah Pustakawan Berbisnis?


Dunia Perpustakaan | Akhir-akhir ini ada beberapa pustakawan yang mengadu ke saya terkait dengan adanya teman seprofesinya yang lebih banyak berbisnis daripada mengerjakan tugas utamanya sebagai pustakawan. Menurutnya, beberapa pustakawan yang lain juga melakukanya juga. Saya sebenernya menyuruhnya untuk berani menyampaikan secara langsung, tapi dirinya tidak punya keberanian. Akhirnya saya mencoba membantu menyuarakan keresahanya melalui tulisan ini.

Agar anda tidak salah faham, mohon untuk membacanya lebih lengkap dan detail agar tidak salah memahami tulisan ini.

Di balik rutinitas pelayanan buku, katalogisasi, dan edukasi literasi, saya melihat munculnya sebuah fenomena yang patut dicermati dengan serius: semakin banyak pustakawan yang mulai merambah dunia bisnis, khususnya dalam lingkup proyek pengadaan barang dan jasa perpustakaan.

Fenomena ini bukanlah hal yang sepenuhnya negatif. Dalam pandangan saya, di era yang menuntut kreativitas dan kemandirian finansial, pustakawan yang memiliki jiwa entrepreneur patut diapresiasi. Mereka menunjukkan bahwa profesi ini tak harus stagnan dan tertutup. Namun, masalah mulai muncul ketika praktik bisnis tersebut berbenturan dengan etika profesi, integritas lembaga, bahkan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia perpustakaan itu sendiri.

Bisnis: Hak Setiap Individu, Termasuk Pustakawan

Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pustakawan yang ingin berbisnis. Mereka juga manusia biasa, punya kebutuhan ekonomi, tanggung jawab keluarga, dan hak untuk meraih kesejahteraan. Saya sendiri mengenal beberapa pustakawan hebat yang sukses menjalankan usaha kecil menengah di luar jam kerja — mulai dari menjual buku anak-anak, produk literasi, hingga menjadi narasumber pelatihan digital.

Selama tidak memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi, bisnis tersebut sah dan bahkan patut didorong. Tapi sekali lagi, semua itu harus dilakukan dengan menjaga integritas.

Ketika Bisnis dan Jabatan Bercampur

Masalah besar mulai muncul saat seorang pustakawan menjalankan bisnis dalam lingkup wewenang jabatan yang dimilikinya. Di sinilah saya merasa perlu angkat bicara secara terbuka. Saya menyayangkan adanya praktik di mana pustakawan ikut bermain dalam proyek pengadaan buku, menjadi makelar vendor, atau bahkan memasukkan produknya sendiri ke dalam anggaran perpustakaan tempat ia bekerja.

Ini bukan lagi soal mencari tambahan penghasilan, tapi sudah menyentuh wilayah konflik kepentingan yang serius.

Saya berani mengatakan, jika praktik seperti ini dibiarkan terus-menerus, maka akan merusak wajah profesi pustakawan secara menyeluruh. Ketika proyek lebih menarik daripada pelayanan pemustaka, maka orientasi pustakawan akan bergeser dari edukasi menuju transaksi.

Pustakawan Profesional: Tetap Jujur, Tetap Berdaya

Saya percaya, tidak semua pustakawan seperti itu. Masih banyak yang bekerja dengan jujur, menjaga jarak dari praktik abu-abu, dan tetap setia pada idealisme profesi. Mereka inilah yang harus kita dukung. Mereka adalah contoh nyata bahwa menjadi pustakawan tidak harus melarat, tapi tetap bisa bermartabat.

Banyak juga dari mereka yang kreatif membangun usaha di luar institusi — dan berhasil — tanpa harus mencampuradukkan kepentingan. Ini adalah contoh pustakawan yang sehat secara mental, etis secara profesi, dan kuat secara ekonomi.

Pustakawan Boleh Berbisnis!

Para pustakawan dibolehkan berbisnis, Tapi menurut saya, jangan sampai melanggar Ini:

  1. Tidak boleh ikut proyek di tempat sendiri
    Pustakawan tidak boleh menjadi vendor, makelar, atau pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa di instansi tempat ia bekerja.
  2. Tidak boleh menyalahgunakan akses informasi
    Data kebutuhan koleksi, rencana pengadaan, hingga daftar rekanan adalah hak institusi, bukan peluang bisnis pribadi.
  3. Tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk promosi usaha
    Jabatan adalah amanah. Menyusupkan promosi bisnis pribadi dalam layanan publik adalah pelanggaran moral.
  4. Harus terbuka dan jujur bila berbisnis di luar institusi
    Jika memang ingin membuka usaha di bidang literasi, lakukan secara terbuka, profesional, dan tidak bersinggungan dengan kepentingan kerja.

Regulasi yang Tegas dan Dukungan yang Adil

Saya percaya negara harus hadir, tidak hanya melarang tapi juga memberikan jalan. Organisasi profesi harus punya sikap tegas. Pustakawan tidak bisa terus-menerus dibiarkan berjalan di zona abu-abu tanpa panduan.

Sebaliknya, pemerintah juga harus memberikan peluang usaha berbasis literasi yang etis. Misalnya, koperasi pustakawan, pelatihan usaha mandiri, hingga kolaborasi literasi digital. Dengan cara ini, pustakawan bisa tetap produktif tanpa harus “bermain proyek”.

Pustakawan Bisa Kaya Tanpa Harus Curang

Saya ingin menyampaikan pesan penting: menjadi pustakawan bukan berarti harus miskin. Tapi menjadi kaya tidak boleh dicapai dengan cara yang melanggar etika. Profesi ini terlalu mulia untuk dikotori oleh kepentingan sesaat.

Saya tidak anti pustakawan yang berbisnis. Saya justru mendukung penuh mereka yang kreatif dan mandiri. Tapi saya akan tetap bersuara ketika bisnis itu merusak etika profesi dan menodai amanah publik.

Jika Anda adalah pustakawan yang tengah berada di dua persimpangan ini — pilihlah jalan yang jujur. Karena integritas, sekali hilang, sulit dipulihkan kembali.

Saya juga memiliki teman pustakawan yang bisa lebih kaya dari para pustakawan yang lain, tapi dengan cara jujur dan tidak korupsi waktu. Dirinya membagi waktunya dengan tetap profesional. Saat jam kerja, dia bekerja 100% sebagai pustakawan di perpustakaan tempat dia bekerja. Namun saat di hari libur dan malam hari, dirinya membagi waktu dengan bekerja sebagai content creator dan juga menghasilkan banyak dollar dengan berbagai jenis kerjaan.

Pada prinsipnya, jika kita menginginkan hasil yang lebih dari sisi financial, maka kita juga harus melakukan usaha lebih daripada yang biasanya. Jangan sampai Pustakawan terjebak pada pemikiran ingin cepat kaya tapi tanpa usaha lebih dan memilih korupsi waktu dan ambil project haram. Sebagai orang yang beragama, ingatlah bahwa sekecil apapun keburukan pasti akan diminta pertanggungjawaban dihadapan Tuhan.


profil penulis: Ari Suseno

Founder CV. Dunia Perpustakaan Group. Pernah mengenyam pendidikan Jurusan Ilmu Perpustakaan (S1) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. #ContentCreator, #Affiliate, #Blogger, #PegiatLiterasi, #SocialActivist Konsultasi dan Sharing Follow Us

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *